tirto.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, kuota pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga saat ini belum terpenuhi.
"Kita sebenarnya sudah ada kuota 156 ribu untuk tahun 2019 ini," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/10/2019), sebagaimana dikutip Antara News.
Mendikbud era Kabinet Kerja itu menjelaskan sudah ada seleksi penyaringan guru honorer itu menjadi ASN dan sudah ditetapkan yang memenuhi syarat.
"Cuma memang kuota yang kita usulkan ke Kemenpan-RB tidak bisa dipenuhi oleh guru honorer," katanya.
Ia menyebutkan alasan belum tercapainya kuota itu antara lain beberapa daerah memang tidak mau mengusulkan.
"Selain itu ada dari mereka yang ikut tes tidak semuanya lulus, karena memang semuanya harus ikut tes," kata Muhadjir.
Namun, ia tidak menyebutkan berapa yang sudah lolos dan berapa kekurangannya dari kuota yang ditetapkan.
Muhadjir menyebutkan pemerintah tetap mengupayakan adanya pengangkatan guru honorer menjadi ASN setiap tahunnya.
"Kita usahakan tiap tahun, nanti akan ada jatah untuk tes masuk baik melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadi ASN dua jalur itu kita usahakan terus," katanya.
Mengenai kuota tahun 2020, Menko PMK mengatakan hal itu tergantung pembicaraan antara Kemendikbud, Kemenpan-RB, Kemendagri dan Kemenkeu.
"Jadi empat pihak itu terutama yang harus duduk bersama ke depan, saya berharap menteri baru akan melanjutkan itu karena sudah merupakan semacam program jangka panjang dari Kemendikbud sampai 2024, kecuali nanti ada solusi lain atau terobosan terobosan baru," katanya.
Gaji Guru Honorer
Saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir pernah menyatakan, ke depannya gaji guru honorer minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) jika nantinya skema pendanaan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) disetujui.
Hal ini diterangkan Mendikbud dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/10/2019), sebagaimana dilaporkan Antara News.
"Kami terus memperjuangkan gaji guru honorer, agar nantinya gaji guru tidak ada yang Rp150.000 atau Rp500.000 per bulan. Paling tidak setara dengan UMR untuk yang nol tahun, nanti kami juga akan menghitung variabel lama pengabdiannya," ujarnya.
Muhadjir Effendy mengatakan, ia sudah meminta agar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano untuk membentuk tim dalam menyusun tata kelola guru.
"Sangat kompleks, karena kita mengurusi sebanyak tiga juga guru. Tidak mudah dan ini harus menggunakan rencana kerja," kata dia.
Ia menambahkan, seharusnya tidak ada guru honorer, karena begitu guru pensiun maka harus diangkat. Guru honorer yang diangkat sekolah, tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena mengganti guru yang pensiun.
"Makanya saya minta yang pensiun ini ditunda dulu lah, sambil menunggu penggantinya. Kemendikbud tidak punya kekuasaan 100 persen, karena guru punya daerah," katanya.
Editor: Yulaika Ramadhani