Menuju konten utama

Muannas Alaidid Tak Masalah Hadi Pranoto Laporkan Balik Dirinya

Sebelum Hadi Pranoto laporkan balik, Muannas menilai harus ada simpulan sementara penyidik terkait pelaporan yang dilakukannya.

Muannas Alaidid Tak Masalah Hadi Pranoto Laporkan Balik Dirinya
Wawancara Anji dan Hadi Pranoto. youtube/Anji manji

tirto.id - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengaku tak masalah dengan rencana Hadi Pranoto yang ingin melaporkan balik dirinya ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

"Setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum kalau merasa dirugikan. Kalau dia mau laporkan balik itu hak dia," ucap Muannas ketika dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Menurut Muannas karena perkara dugaan penyebaran informasi hoaks sudah diadukan dirinya ke Polda Metro Jaya, kemarin, maka laporan itu harus dibuktikan terlebih dahulu. Muannas mengatakan penyidik harus segera memeriksa terlapor yakni Hadi Pranoto. Jika pelaporan yang dilakukan Muannas tidak dapat dibuktikan tuduhannya, kata Muannas barulah Hadi bisa menggunakan haknya untuk melaporkan balik ke kepolisian.

"Itu yang menilai bukan dia [Hadi], tapi penyidik berdasar pemeriksaan. Karena faktanya, interview dia menimbulkan polemik di berbagai kalangan. IDI, Menkes, bahkan dokter membantah. Masyarakat juga keberatan. Jadi dia ikuti proses hukum saja," tutur Muannas.

Hadi dan Anji dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong via media sosial. Laporan terdaftar Nomor: LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ bertanggal 3 Agustus 2020. Hadi mengklaim dirinya akan ikuti proses hukum jika polisi hendak memeriksanya. Tak hanya itu, Hadi berencana mengadukan balik Muannas bila terbukti mencemarkan nama baik dan berusaha mematikan karakternya.

Lelaki itu mengaku telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menggugat secara material dan immaterial. Hadi akan menuntut kerugian US$10 miliar karena tidak sebanding dengan yang ia dapatkan. Ia bilang hasil risetnya lebih besar daripada nominal gugatan. Rencana pengaduannya belum ditentukan lantaran masih menunggu hasil asesmen penyidik Polda Metro Jaya.

Berkaitan dengan sematan 'profesor', Hadi menyatakan dia tidak pernah mendeklarasikan dirinya sebagai profesor. Ia hanya sebagai Ketua Tim Riset Herbal Antibodi Covid-19. Sematan tersebut dia sebut bisa saja karena kebanggaan Anji terhadap dirinya. "Melihat yang saya kerjakan, membuahkan hasil dan memberikan dampak positif kepada saudara-saudara yang terinfeksi Covid-19," ucap Hadi.

Baca juga artikel terkait HADI PRANOTO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto