tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) dapat menggunakan motor listrik ke kantor.
Luhut menjelaskan rencana itu nantinya direalisasikan dengan pengadaan motor listrik bermerek Gesit sebagai kendaraan dinas pemerintah.
"Saya lapor Presiden, 'Pak, nanti kalau tahun depan APBN misalnya untuk beli sepeda motor atau mobil. Kita wajibkan saja motor listrik buatan Indonesia Gesits atau apalah'," ucap dalam paparan di Senayan Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (13/8/2019).
Luhut juga mengatakan kebijakan itu baiknya dimulai dulu di Jakarta. Sebab saat ini Jakarta tergolong sebagai kota yang buruk polusinya.
Selain itu, ia juga menilai di daerah lain belum tentu tersedia infrastruktur pendukungnya seperti pengisian baterai listrik dan sebagainya.
"Kami lagi usulkan kalau boleh APBN tahun depan. Kalau sudah siap infrastrukturnya terutama Jakarta. Kan daerah lain belum siap. Itu bisa mulai dengan listrik," kata dia.
"Jakarta cuacanya parah, 60 persen polusi udara itu karena kendaraan," imbuh Luhut.
Luhut juga menjelaskan, hal ini menjadi kemajuan dari sikap pemerintah mendukung kendaraan bermotor listrik. Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perpres mobil listrik.
Luhut pun mendukung bila mobil listrik bisa mengaspal di jalanan di Jakarta. Apalagi saat ini kualitas Ibu Kota katanya cukup buruk, sehingga memerlukan penanganan segera. Salah satunya dengan peralihan ke kendaraan listrik.
"Jakarta kan sudah jorok sekali udaranya. Memang mobil listrik pilihan terbagus," ucap Luhut.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali