tirto.id - Ketua Singapore Institute of International Affairs, Simon CS Tay, mengatakan ide moratorium izin ekspansi perkebunan kelapa sawit dan tambang oleh Pemerintah Indonesia merupakan ide yang bagus karena selama ini terjadi ekspansi yang berlanjut dari perkebunan sawit, baik di lahan gambut maupun mineral.
"Ini sebenarnya terserah Indonesia, tapi saya rasa moratorium ide yang bagus karena terjadi ekspansi yang berlanjut dari perkebunan sawit selama ini, baik di lahan gambut maupun mineral," kata Simon CS Tay kepada Antara di Singapura, Minggu, (17/4/2016).
Menurut Simon, masuk akal melakukan moratorium karena produksi minyak kelapa sawit bisa lebih banyak tanpa harus membuka lahan lebih luas lagi. Meskipun begitu, ketika moratorium sudah berjalan nanti, ia menyarankan agar Indonesia tetap menjaga produktivitas sebagai pemasok minyak sawit dunia.
"Harus terus dipikirkan langkah terbaik untuk industri minyak sawit ini berkembang lebih maju dengan cara berkelanjutan. Jadi saya dukung (moratorium sawit)," ujar Simon.
Sementara itu, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan pemerintah telah mendiskusikan rencana moratorium izin ekspansi kelapa sawit dan tambang ini sejak 2015.
"Apakah perlu dibatasi sekarang? karena toh harga sedang turun, permintaan juga sedang turun. Semua minyak nabati sebenarnya, tidak hanya sawit, semua dari 'crop line' turun karena permintaan turun sementara suplai berlebih," ujar Nazir
Nazir mengungkap diskusi mengenai moratorium ini dilaksanakan secara berulang karena harus diperhitungkan secara cermat agar pemerintah tetap bisa mencapai target produksi 40 juta ton minyak sawit di 2020.
"Menko Perekonomian sudah menghitung sepertinya, bahwa dengan sudah cukup kok lahan yang sudah ada sekarang, asal produksi ditingkatkan maksimal,” kata Nazir.
Sampai pada akhirnya keputusan moratorium izin ekspansi lahan ini diumumkan, menurut Nazir, pemerintah telah memperhitungkan kemampuan perusahaan besar dan petani kecil dalam industri minyak kelapa sawit. Pemerintah yakin, produksi pengusaha dan petani akan memenuhi target.
"Jadi sudah diperhitungkan, sampai akhirnya Presiden Joko Widodo mengumumkannya di Kepulauan Seribu. Nanti pasti akan ada kebijakan tertulis entah dalam bentuk Inpres atau Perpres," ujar Nazir.
Nazir mengatakan peresmian kebijakan tersebut akan terjadi dalam waktu dekat.
"Karena bukan model Pak Jokowi kalau bicara hari ini terus pelaksanaannya tahun depan. Badan Restorasi Gambut (BRG) saja coba berapa lama, dua bulan semua terlaksana.” kata Nazir.
Presiden Joko Widodo menyatakan akan memberlakukan kebijakan moratorium sementara izin kebun sawit dan tambang pada Kamis (14/4/2016) dalam acara Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar di Pulau Karya, Kepulauan Seribu.
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh