tirto.id - Kepresidenan Moon dimulai bahkan sebelum upacara pelantikan karena pemilihannya merupakan hasil pemilu langka untuk mengisi jabatan tertinggi yang kosong setelah pelengseran Presiden Park Geun-hye.
Bekas pemimpin konservatif itu dilengserkan pada 10 Maret oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan pemakzulannya oleh parlemen akhir tahun lalu karena serangkaian tuduhan korupsi yang kemudian berujung pada penangkapan dan pendakwaan Park.
Seperti dilansir dari Antara, masa jabatan lima tahun Moon dimulai pukul 08.09 pada Rabu, ketika Komisi Pemilihan Nasional (National Election Commission/NEC) mengonfirmasi kemenangannya dalam pemilihan presiden Selasa menurut NEC.
Kandidat liberal dari Partai Demokratik itu mengamankan 13.423.800 suara atau 41,08 persen dari total 32.807.908 suara yang masuk menurut NEC.
Satu sertifikat tertulis yang mengonfirmasi pemilihan Moon diserahkan kepada presiden baru. Perwakilan Partai Demokratik menerimanya atas nama dia.
Perintah pertama Moon berkaitan dengan perannya sebagai panglima tertinggi.
"Presiden Moon Jae-in memulai masa jabatan resminya sebagai presiden ke-19 saat dia menjalankan otoritas legalnya sebagai panglima tertinggi pukul 08.09 pada 10 Mei" menurut kantor kepresidenan Korea Selatan dalam siaran pers.
Kantor kepresidenan menyatakan Moon melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Lee Sun-jin, jenderal Angkatan Darat dan pemimpin Kepala Staf Gabungan, dan dilapori mengenai kondisi keamanan negara terkini dan kemungkinan pergerakan militer Korea Utara.
Dia kemudian mengunjungi taman makam pahlawan nasional untuk menghormati para pendahulu dan para pahlawan.
Ia dijadwalkan bertemu dengan pemimpin kelima partai di parlemen untuk meminta dukungan dan kerja sama dari para pemimpin politik pada pemerintahan barunya.
Selanjutnya dia akan menghadiri upacara pelantikan di Majelis Nasional dan kemudian dijadwalkan menyampaikan keterangan pers pertama sebagai presiden di kantor kepresidenan Cheong Wa Dae untuk mengumumkan calon-calon pejabat pemerintah utama, termasuk perdana menteri dan kepala staf.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari