Menuju konten utama

Moeldoko Klaim TNI Sudah Terlatih Dikritik, Bagaimana Faktanya?

Klaim Moeldoko soal TNI sudah terlatih dikritik bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Sebab, praktik persekusi oleh personel TNI masih lazim terjadi.

Moeldoko Klaim TNI Sudah Terlatih Dikritik, Bagaimana Faktanya?
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui usai rapat terbatas mengenai pengelolaan Transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa (08/01/2019). antarafoto/Bayu Prasetyo

tirto.id - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko buka suara soal penangkapan Robertus Robert, aktivis cum dosen sosiologi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) oleh Bareskrim Polri. Moeldoko mengklaim saat ini TNI sudah terlatih dikritisi masyarakat.

“Saya katakan dalam konteks koreksi atau mengkritisi, TNI itu, TNI sudah terlatih dikritisi,” kata mantan panglima TNI itu, di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Meret 2019.

Namun, klaim Moeldoko itu menuai kritik, salah satunya dari Staf Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS, Rivanlee Anandar. Ia justru mempertanyakan indikator yang digunakan Moeldoko untuk mengatakan TNI sudah terlatih dikritik.

Sebab, kata Rivan, pernyataan Moeldoko itu bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Menurut dia, justru praktik persekusi oleh personel TNI kepada warga yang dinilai menghina TNI masih lazim terjadi.

“Jika seseorang mengungkapkan ekspresinya terhadap institusi negara, kemudian ada sekelompok massa yang tiba-tiba melontarkan ujaran kebencian, lalu berujung si korban didatangi oleh TNI,” kata Rivan saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu (9/3/2019).

Pernyataan Rivan itu mudah dibuktikan. Sebab, tidak sulit mencari video penyiksaan warga sipil oleh sekelompok orang yang diduga TNI karena dinilai telah menghina.

Pada 2017, misalnya, sempat viral video yang menunjukkan seseorang pria berbaju merah tanpa lengan dihajar oleh anggota TNI. Pria malang itu diduga bernama Andre.

“Hei kamu enggak hargai TNI ... TNI itu mati-matian bela negara ini ... monyet kamu,” ujar seorang anggota TNI sambil menampar Andre. Tak puas hanya menampar, ia juga menjambak rambut Andre dan memerintahkan Andre mengaku serta memberi penjelasan mengenai status Facebook-nya.

Status yang dimaksud ialah yang terdapat di akun Facebook andre_jyd. Di sana ia menyatakan bahwa TNI tak berguna karena Indonesia tidak berperang. Tulisan itu kemudian dibagikan ratusan kali dan banjir komentar.

Saat itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Alfret Denny Tuejeh membenarkan ulah tersebut dilakukan bawahannya. Ia pun meminta maaf atas tindakan prajurit itu, dan menilai kecintaan terhadap kesatuan tak boleh ditunjukkan lewat kekerasan.

“Kita minta maaf atas reaksi prajurit yang tidak terima dan langsung emosi melihat ada oknum yang menghina TNI. Sehingga terjadi tindakan pemukulan. Itu tindakan berlebihan,” kata Alfret seperti dikutip merdeka.com, pada 13 Oktober 2017.

Selain itu, pada 16 Desember 2018, seorang pemuda berinisial AB (27 tahun) juga dijemput oleh Tim Intel Kodim 0404/Muara Enim dari rumah orang tuanya di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Penjemputan itu merupakan buntut dari postingan AB di Facebook. AB mengkritisi pembakaran Mapolsek Ciracas beberapa waktu sebelumnya oleh sekelompok massa yang diduga merupakan anggota TNI.

Ia kemudian diinterogasi intel Kodim tersebut di rumah AB. Selesai melakukan interogasi, AB baru dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan catatan KontraS, sejak 2014 hingga Oktober 2018 telah terjadi 537 kasus penyiksaan yang dilakukan aparat, baik TNI maupun Polri. Kurang lebih 870 orang menjadi korban penyiksaan dengan rincian 118 orang tewas, dan 752 orang luka-luka.

Dari data itu, TNI menduduki posisi kedua sebagai instansi yang paling sering melakukan penyiksaan dengan 108 praktik penyiksaan. Sementara kepolisian duduk di posisi teratas dengan 373 kasus, dan sipir 56 kasus.

“Dari data penyiksaan itu, praktik penyiksaan disebabkan berbagai macam pola, seperti cekcok, dendam, bahkan tanpa alasan yang jelas,” kata Rivan.

Masalah Penegakan Hukum

Peneliti studi militer sekaligus Direktur Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI) Beni Sukadis menilai salah satu penyebab aksi represi oleh anggota TNI masih lestari adalah karena minimnya penegakan hukum terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan.

Sekalipun ada perkara yang diusut hingga pengadilan militer, tapi kadang ada kesulitan bagi masyarakat untuk memantau jalannya pengadilan. Selain itu, hukuman yang dijatuhkan pun kadang terlalu ringan.

Apalagi, kata Beni, seringkali kasus yang melibatkan anggota TNI dan sipil juga diselesaikan di pengadilan militer. Sehingga masyarakat sulit untuk memantaunya.

Salah satu contohnya adalah kasus pembunuhan dan pemyiksaan terhadap petani cengkeh bernama La Gode. Kasus ini berujung pada vonis terhadap 11 anggota TNI dengan hukuman hanya 5-11 bulan penjara dipotong masa tahanan.

“Itu sudah sering jadi poin kritik dari masyarakat sipil," kata Beni saat dihubugi reporter Tirto.

Beni pun menyarankan ada peningkatan komunikasi publik dari pucuk pimpinan TNI ke bawahannya. Ia menilai, harus ada penanaman pemahaman soal demokrasi sehingga anggota TNI bisa lebih menerima kritik bahkan yang dibalut dalam bahasa yang kasar sekalipun.

Baca juga artikel terkait DWIFUNGSI ABRI atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz