tirto.id - Ketua DPR Setya Novanto membantah tudingan politikus Partai Golkar Ade Komarudin tentang peringatan yang disampaikan kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Novanto mengaku tidak pernah mendengar kalau Akom memperingatkan dirinya lewat Aburizal Bakrie kala itu.
"Tidak benar, Yang Mulia," kata Setya Novanto saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Meskipun membantah tudingan Akom yang memperingatkan Novanto, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu tidak memungkiri ada pertemuan antara dirinya dengan Akom di kediaman Akom.
Namun, kala itu, mereka hanya membahas program-program fraksi Partai Golkar. Novanto membantah berujar kalau ada kata "aman" saat pertemuan di rumah Akom.
"Biasanya bicarakan program-program yang ke depan yang berkaitan dengan masalah-masalah kefraksian saja. tidak pernah saudara Ade menanyakan begitu (masalah e-KTP)," tutur Novanto.
Hakim pun tidak puas dengan jawaban Novanto. Ia memastikan kembali tentang kekhawatiran Akom tentang keterlibatan Novanto.
"Karena dia sampaikan di persidangan dia takut kalau nanti ini Anda ketarik bahaya bagi partai. Tapi gak pernah?" Tanya majelis hakim.
"Gak pernah," jawab Novanto.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin mengaku pernah melaporkan desas desus keterlibatan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
"Saya mengingatkan kepada Ketua Umum Partai, Pak Ical (Aburizal Bakrie). Saya sampaikan bising di media, bisik-bisik, tolong diingatkan Pak Ketua agar Pak Novanto tidak terlibat dalam pekerjaan itu karena ada kekhawatiran saya. Saya saat itu kebetulan sekretaris fraksi dan beliau juga bendahara partai, posisi itu krusial, kalau partai menerima uang tidak halal maka partai bisa terlibat," kata Akom saat bersaksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/10/2017).
Saat itu, Hakim menanyakan kepada Akom maksud dari ujaran tersebut. Akom mengaku Ical pun mengingatkan Novanto tentang bahaya proyek e-KTP.
"Pak Novanto sering berkoordinasi dengan saya mengenai banyak hal karena ketua dan sekretaris harus banyak bekerja sama dalam banyak hal. Lalu Pak Novanto mengatakan 'sudah saya sampaikan ke Pak Ical tidak apa-apa' ya sudah alhamdulillah," jawab Akom.
Akom mengatakan, dirinya sempat berkoordinasi dengan Novanto di rumahnya pada malam hari. Pertemuan tersebut dilakukan usai Akom menerima banyak tamu.
Pertemuan Akom-Novanto diklaim hanya pertemuan empat mata. Pertemuan itu sempat menyinggung istilah "mengamankan", tetapi Akom tidak merinci maksud kata Novanto tersebut.
"Beliau ketua fraksi, dan saya sekretaris. Dia (Setnov) menyampaikan ke Ketua Umum, Pak Ketua mengamankan 'aman beh'. Saya 'positive thinking' saja karena kepentingan saya hanya untuk partai karena kaitannya beliau bendahara umum kan bisa partai diancam dibubarkan kalau ada aliran dana (ke partai). Tapi disampaikan 'aman' berarti secara peraturan yang berlaku aman," jawab Akom.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri