Menuju konten utama

Merger 3 Bank Syariah BUMN Disebut akan Mewariskan Hal-Hal Baik

Merger bank syariah BUMN; BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), dan BRI Syariah dinilai dapat meningkatkan daya saing industri.

Merger 3 Bank Syariah BUMN Disebut akan Mewariskan Hal-Hal Baik
(dari kiri) Direktur Utama PT Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk Ngatari, Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi dan Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri Toni EB Subari berfoto bersama pada Penandatanganan Rancangan Penggabungan Bank Syariah di Jakarta, Selasa (20/10/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

tirto.id - Penggabungan tiga bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) dinilai dapat meningkatkan daya saing keuangan syariah di era digital.

Dampak merger terhadap perkembangan ekonomi syariah juga diyakini positif, karena entitas baru yang lahir dari aksi korporasi ini akan memiliki modal besar untuk bergerak menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengajar Studi Ekonomi Islam dari Universitas Indonesia (UI) Banjaran Surya Indrastomo menyebutkan, bank syariah hasil merger memiliki potensi bagus karena akan mewarisi hal-hal baik dari tiga entitas yang terlibat. Hal ini membuat bank syariah hasil merger memiliki kekuatan komplit untuk memperbesar pangsa pasar keuangan syariah.

“Bank hasil merger akan mewarisi nilai-nilai baik dari ketiga entitas yang terlibat, yakni sistem kerja dan profesionalitas dari Bank Syariah Mandiri, kemampuan inovasi BNI Syariah, serta pemahaman kondisi lokal dan regional dari BRI Syariah. Integrasi ini membuat bank hasil merger memiliki fondasi kuat untuk beroperasi,” ujar Banjaran melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Rabu (4/11/2020).

Menurut Banjaran, potensi pertumbuhan dan dampak positif muncul karena bank syariah hasil merger akan memiliki nilai aset dan sumber daya yang melimpah.

Dengan keunggulan tersebut, entitas hasil merger bisa membuat market share industri keuangan syariah di Indonesia lebih besar dari saat ini.

Berdasarkan kalkulasi atas kinerja per Semester I/2020, total aset bank syariah hasil merger mencapai Rp214,6 triliun dan modal intinya lebih dari Rp20,4 triliun.

Dengan nilai aset dan modal inti tersebut, bank syariah hasil merger akan masuk jajaran 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan 10 besar dunia dari segi kapitalisasi pasar.

Bank syariah hasil merger akan berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Pemegang saham bank syariah hasil merger adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebesar 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen, dan publik 4,4 persen.

“Bank hasil merger ini kalau berdasarkan perkiraan konservatif asetnya bisa mencapai Rp390 triliun, dan memiliki potensi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) hingga Rp355 triliun serta pembiayaan Rp272 triliun. Pertumbuhan yang ditawarkan entitas ini sangat menjanjikan untuk mendorong ekonomi syariah Indonesia, investasi, serta digitalisasi ekonomi,” jelasnya.

Banjaran mengatakan, merger PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah ini menjadi suntikan efektif bagi upaya konsolidasi sektor keuangan syariah.

Efisiensi, lanjutnya, akan tercipta dari merger, dan hal ini membuat entitas baru nanti bisa semakin lincah serta kompetitif dalam menjalani usaha.

“Dalam jangka panjang, nilai yang diciptakan atas merger ini akan jauh lebih tinggi dari saat ini. Kondisi tersebut jelas menguntungkan baik bagi masyarakat, investor, serta pengusaha dan pelaku UMKM yang pasti akan semakin terbantu mendapat akses pembiayaan murah dari bank hasil merger,” ujarnya.

Senada dengan Banjaran, Peneliti Ekonomi Syariah dari Centre of Islamic Banking, Economics, and Finance (CIBEF) Fauziah Rizki Yuniarti menyatakan, merger yang tengah berjalan tidak akan berdampak negatif bagi pelaku industri keuangan atau perbankan syariah lain.

Ada dua alasan yang menjadi dasar argumen Fauziah. Pertama, merger bank syariah ditujukan bukan untuk meniadakan pelaku industri lain, namun justru demi meningkatkan daya saing dan penetrasi keuangan syariah.

“Kedua, riset menunjukkan nasabah eksisting bank syariah yang muslim relijius bukan swing customers. Mereka tidak mudah berpindah layanan ke bank lain hanya karena iming-iming rates yang lebih baik. Bank syariah hasil merger pasti tidak akan meniadakan sesama pemain industri keuangan syariah, tapi justru memperbesar ceruk pasar karena difokuskan mendapat nasabah baru dari kalangan masyarakat unbanked dan nasabah bank konvensional,” terang Fauziah.

Dia juga berpendapat, penggabungan usaha tiga bank syariah milik negara akan menciptakan entitas baru dengan visi besar jika pembentukan identitas baru selama proses merger berjalan baik. Kehadiran bank bervisi besar ini baik untuk peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

“Literasi keuangan ke depannya bisa dilakukan secara masif dengan sumber daya bank hasil merger. Ini menjadi langkah baik untuk lembaga keuangan syariah menjangkau para pemuka agama, ibu-ibu, pengusaha kecil di daerah agar memakai produk syariah,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait MERGER BANK SYARIAH BUMN atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH