Menuju konten utama

Mereka yang Bantu Pelaku Penembakan Polisi di Cipali Juga Ditangkap

Densus 88 menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penembakan dua polisi di Tol Cipali. Tidak semua yang ditangkap terlibat langsung di insiden tersebut.

Mereka yang Bantu Pelaku Penembakan Polisi di Cipali Juga Ditangkap
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan pers mengenai penyergapan teroris. di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (13/5/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak.

tirto.id - Densus 88 Anti Teror menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap dua polisi di tol Cipali, Jawa Barat, pada hari ini. Mereka ditangkap di Tegal, Jawa Tengah.

Densus 88 menembak mati dua orang di antaranya karena hendak melawan dengan senjata api jenis revolver. Keduanya diduga terlibat langsung dalam kasus penembakan terhadap polisi di Tol Cipali.

Sementara dua lainnya, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, sebenarnya tidak terlibat langsung dalam kasus penembakan itu. Mereka tetap ditangkap karena dianggap membantu aksi rekannya dengan tidak melapor ke kepolisian meski mengetahui kasus penembakan tersebut.

"Jadi, hari ini ada beberapa penangkapan berkaitan dengan penyerangan di Cipali maupun yang membantu, maupun mengetahui ada penyerangan, tapi tidak melapor petugas kemudian dia dianggap ikut serta dalam melakukan kejahatan tersebut," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Setyo menambahkan identitas pelaku di kasus ini diketahui tak lama usai penyerangan terjadi. Setelah menyerang polisi di Tol Cipali, salah satu pelaku yang diduga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon mendatangi rumah sakit. Saat di rumah sakit, dia mengaku sebagai polisi.

"Setelah dilakukan penyidikan, ternyata [anggota] jaringan terorisme diketahui [identitasnya] inisial RS, anggota kelompok JAD Cirebon di bawah pimpinan Heru Komarudin,” kata Setyo.

“Heru Komarudin sudah ditangkap atas perkara penyerangan Mako Brimob, Depok bulan Mei [2018]," Setyo menambahkan.

Selain itu, polisi juga telah menangkap pelaku berinisial G dan C, pada Minggu (2/9/2018). Keduanya juga ditangkap karena membantu tindakan jaringan teroris tersebut.

"Keterlibatan kedua orang tersebut membantu pelaksanaan aksi terorisme tersangka H, R, U, dan I,” kata Setyo.

Penembakan terhadap dua polisi di Tol Kanci-Pejagan terjadi pada Jumat (24/8/2018). Dua polisi itu adalah petugas satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Barat. Mereka ditembak saat berpatroli di Tol Cipali Km 224.

Saat melakukan patroli, dua polisi itu, yakni Aiptu Dodon dan Aiptu Widi, semula melihat tiga pemuda duduk di pinggir tol, sekitar pukul 21.30 WIB.

"Aiptu Widi menanyakan tujuan tiga orang itu duduk di pinggir tol. Tanpa menjawab pertanyaan, salah satu dari tiga orang tersebut langsung menembak Aiptu Widi dan sempat dibalas oleh Aiptu Dodon," kata Setyo, dalam keterangan tertulisnya, pada 25 Agustus lalu.

Para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi penembakan. Sementara Aiptu Dodon dan Aiptu Widi sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon, Cirebon usai penyerangan itu terjadi. Aiptu Dodon akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat serangan itu.

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom