tirto.id - Densus 88 Anti Teror menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap dua polisi di Jalan Tol Kanci-Pejagan, Cipali, Jawa Barat, pada Senin (3/9/2018). Mereka ditangkap di Desa Kalisalak, Kecamatan Margasari, Tegal, Jawa Tengah.
Densus 88 melaksanakan penangkapan ini, pada Senin pagi. Dalam penangkapan tersebut, dua orang tewas ditembak.
"Pada saat akan ditangkap, kedua orang tersebut berusaha melawan menggunakan senjata api jenis revolver hasil rampasan milik anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, hari ini.
"Sehingga dilakukan tindakan dengan kekuatan yang terukur sehingga menyebabkan IA dan RS meninggal dunia," Setyo menambahkan.
Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Fana membenarkan ada penangkapan tersebut. Dua orang yang tewas tersebut bernama Rajendra Sulistiyanto dan Ica Ardeboran. Kepolisian menduga keduanya adalah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon.
Penembakan terhadap dua polisi di Tol Kanci-Pejagan terjadi dua minggu lalu, yakni Jumat (24/8/2018). Dua polisi itu adalah petugas satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Barat. Mereka ditembak saat berpatroli di Tol Cipali Km 224.
Saat melakukan patroli, dua polisi itu, yakni Aiptu Dodon dan Aiptu Widi, semula menemukan tiga orang pemuda duduk di pinggir tol sekitar pukul 21.30 WIB. Tiga pemuda itu lalu menyerang Dodon dan Widi saat keduanya mendatangi mereka.
"Aiptu Widi menanyakan tujuan tiga orang itu duduk di pinggir tol. Tanpa menjawab pertanyaan, salah satu dari tiga orang tersebut langsung menembak Aiptu Widi dan sempat dibalas oleh Aiptu Dodon," kata Setyo Wasisto, pada 25 Agustus lalu.
Para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi penembakan. Aiptu Dodon dan Aiptu Widi sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis di RS Mitra Plumbon Cirebon usai kejadian. Aiptu Dodon akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat serangan itu.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom