Menuju konten utama

Menteri Yohana Sebut 28 Juta Perempuan Alami Kasus Kekerasan

Yohana menyatakan, sangat penting memberikan perlindungan bagi perempuan dalam segala aspek kehidupan di lingkungan masyarakat.

Menteri Yohana Sebut 28 Juta Perempuan Alami Kasus Kekerasan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menjawab pertanyaan anggota Komisi VIII saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise menyatakan, pihaknya mencatat sebanyak 28 juta perempuan Indonesia dari total 123 juta jumlah wanita pernah mengalami berbagai kasus kekerasan rumah tangga.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Yohana seusai membuka sosialisasi perlindungan dan penelantaran anak kepada tokoh adat dan kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, pada Selasa (24/10/2017).

“Konvensi PBB telah mengamanatkan untuk semua elemen masyarakat untuk menghentikan dan melindungi kaum perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan,” kata Yohana seperti dikutip Antara.

Menteri Yohana mengatakan, perlindungan bagi perempuan sangat penting untuk menjadi perhatian semua negara dunia dalam rangka memberikan perlindungan hak asasi bagi perempuan dalam segala aspek kehidupan di lingkungan masyarakat.

Upaya perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak di Indonesia, kata Menteri Yohana, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2014 serta tambahan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Adanya kegiatan sosialisi kekerasan dan penelantaran anak kepada pemuka adat di Kabupaten Biak Numfor, kata Yohana, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam peran adat untuk ikut melindungi anak dan perempuan dari berbagai tindak kekerasan.

“Status perempuan di dalam kehidupan masyarakat adat Biak sangat lemah sehingga rentan mengalami terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga,” kata perempuan asal Papua ini.

Karena itu, Yohana berharap melalui sosialisasi dan diskusi dalam struktur masyarakat adat diharapkan tidak lagi memandang perempuan dalam kondisi lemah, tetapi perempuan diberikan peran yang sama dalam kehidupan rumah tangga.

“Perempuan punya peran besar karena ia melahirkan generasi baru di tanah Papua sehingga harus bebas dari berbagai tindak kekerasan dan penelantaran anak,” kata Yohana berharap.

Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan dan penelantaran anak dibuka Menteri Yohana Yembise berlangsung di Hotel Asana Biak Kota, Selasa (24/10/2017). Ikut mendampingi Menteri Yohana Yembise diantaranya Sekda Biak Markus Oktovianus Mansnembra serta pemuka adat di Kabupaten Biak Numfor.

Baca juga artikel terkait PEREMPUAN atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz