Menuju konten utama

Menteri Yasonna Jelaskan Kendala Pemilu di Lapas

Yasonna menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai mencoblos.

Menteri Yasonna Jelaskan Kendala Pemilu di Lapas
Menteri Bidang Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambangi kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. tirto.id/Felix Natanhiel

tirto.id - Menteri Bidang Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Pemilihan Umum 2019 kali ini terbilang lancar berdasarkan pantauannya.

Hanya saja, ia menilai, ada beberapa kendala saat pemilihan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Seperti tidak lengkapnya nomor induk kependudukan atau daerah pemilihannya jauh dari lapas tempat para napi ditahan.

"Ada napi-napi yang tinggalnya ditransfer dari daerah," kata Yasonna di Jakarta, Rabu (17/4/5/2019).

"Overall good (secara keseluruhan bagus)," lanjut dia.

Yasonna tengah menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Yasonna mengaku datang langsung dari bandara menuju rumah Mega di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Dalam kunjungannya, Yasonna mengaku datang untuk menyimak hasil hitung cepat PDIP.

Yasonna adalah menteri pertama dari PDIP yang berkumpul di Kebagusan. Rencananya para menteri partai berlogo banteng itu memang akan berkumpul di sini.

Pada Pilpres 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua pasang calon yang akan memperebutkan jabatan kepresidenan.

Nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bersamaan dengan itu, KPU juga menyelenggarakan Pileg bersamaan dengan Pilpres 2019.

Puluhan ribu caleg terdaftar di 20 partai politik yakni 16 parpol tingkat nasional, dan empat parpol lokal tambahan khusus di Provinsi Aceh.

Sebanyak 17.610 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, 2.207 kursi anggota DPRD tingkat provinsi, 575 kursi anggota DPR RI, dan 136 kursi anggota DPD akan diperebutkan oleh semua caleg.

Pemilih yang telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK) bisa mencoblos pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan dengan membawa Formulir C6 sejak pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto