tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan melakukan reformasi kebijakan di sektor keluatan dan perikanan tidak mudah. Pasalnya memerlukan jangka waktu panjang, namun tetap harus dilakukan untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan Republik Indonesia.
“Reformasi tidak mudah dilakukan antara lain karena untuk mengubah sesuatu dipastikan memerlukan waktu yang panjang dan keberanian yang teguh serta konsisten dalam menerapkannya,” kata Menteri Susi, dalam forum bisnis dan investasi kelautan dan perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Menteri Susi mengatakan pihaknya telah melakukan reformasi perikanan sejak bulan pertama dirinya menjabat. Selama itu, ada satu hal yang pasti, yakni reformasi sektor kelautan paling fundamental adalah mengatasi aktivitas pencurian ikan yang terjadi di kawasan perairan Indonesia.
"Kami tidak ingin perikanan yang berlabel 'IUU fishing' (penangkapan ikan secara ilegal)," ujarnya.
Menteri Susi menambahkan selama setahun terakhir, Indonesia dinilai memimpin dalam memberikan pandangan terhadap pemberantasan pencurian ikan di tingkat global. Penangkapan ikan secara ilegal juga berhubungan dengan jenis kejahatan lainnya seperti perdagangan manusia hingga perbudakan buruh perikanan, sampai ke pengrusakan biota laut.
Pada forum bisnis dan investasi kelautan dan perikanan, Menteri Susi menyampaikan harapan agar ditemukan jalan mengintegrasikan bisnis dengan sektor kelautan dan perikanan agar menjadi transaksi yang mengantarkan semua pihak ke kesejahteraan.
Menteri Susi mengatakan semua kebijakan terkait sektor kelautan dan perikanan yang berdampak pada dunia usaha sektor tersebut telah dikoordinasikan dengan Kabinet Kerja.
“Saya pasti mendiskusikan pekerjaan saya dengan Presiden (Joko Widodo)," kata Menteri Susi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Antara menghimpun sejumlah informasi yang menunjukkan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Susi mengevaluasi kebijakan mengenai penurunan produksi pengolahan ikan di sejumlah wilayah seperti di Sumatera Utara dan Maluku.
Menteri Susi menolak disebut ada perbedaan pandangan di dalam kabinet dalam mengawal kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang telah dikeluarkan. Ia menyebut, penurunan produksi pengolahan ikan di sejumlah daerah terjadi karena banyak unit pengolahan yang tidak dioperasikan.
“Ada unit pengolahan ikan yang dibangun hanya untuk mendapatkan persyaratan yang dibutuhkan guna mengimpor ikan, tetapi tidak benar-benar dioperasikan,” kata Menteri Susi.
Menteri Susi menegaskan akan melanjutkan kebijakan memberantas pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia termasuk memperkuat aspek pencegahannya. (ANT)