Menuju konten utama

Menteri Susi Pamer Negara Tetangga Meniru Kebijakannya

Menurut Susi, negara lain seperti Thailand, Tiongkok, serta Vietnam juga ikut mengeluarkan kebijakan moratorium perizinan kapal ikan seperti yang pernah dilakukan oleh kementerian yang dipimpinnya.

Menteri Susi Pamer Negara Tetangga Meniru Kebijakannya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berdiskusi dengan beberapa pedagang dan pemilik kapal ikan di Pusat Pelelangan Ikan atau PPI Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/3). ANTARA FOTO/Jojon.

tirto.id - Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal mendapat perhatian khusus, bahkan ditiru oleh negara lain, seperti Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

“Beberapa negara melakukan 'policy' penangkapan ikan moratorium secara keras. Seperti Laos, Myanmar juga ikut buat satgas. Kamboja juga sama,” kata Susi seperti dikutip Antara.

Menurut Susi, negara lain seperti Thailand dan Tiongkok, serta Vietnam juga ikut mengeluarkan kebijakan moratorium perizinan kapal ikan seperti yang pernah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinannya.

Karena itu, Menteri Susi berpendapat bahwa selain memberantas pencurian ikan secara ilegal, kebijakan yang ditelurkannya juga telah mengawali negara-negara lain untuk memulihkan jumlah ikan di negaranya dan kelestarian laut negaranya.

“Saya lihat Tiongkok dan Thailand ketatkan penangkapan ikan luar biasa, Tiongkok sudah moratorium,” ujarnya.

Namun demikian, Susi juga menegaskan meski negara lain telah melakukan kebijakan pengetatan tersebut, bukan berarti mereka boleh menangkap ikan di kawasan perairan Indonesia.

Selain itu, Menteri Susi juga menyatakan bahwa efek dari keberhasilan pemberantasan pencurian ikan di laut nasional juga tentunya berdampak positif pada hasil tangkapan, yaitu dengan jumlah ikan yang melimpah.

Ia mencontohkan penangkapan ikan di Ambon. Menurut Susi, di pinggirannya saja rata-rata para nelayan sudah bisa nangkap ikan yang beratnya 4 kg. “Kalau policy dijaga, bisa-bisa tuna ada di pinggiran dengan bobot 30 kg. Akan tetapi harus monitor terus stok ikannya,” kata dia.

Untuk itu, ia tidak sepakat mengenai cerita lama yang terus diulang yang menyebutkan bahwa banyak ABK dari 1.032 kapal eks-asing yang menganggur. Hal tersebut, lanjutnya, karena di sejumlah daerah banyak orang yang dapat menangkap ikan dengan menggunakan tombak dan bisa mendapatkan hasil sekitar 10 kilogram hingga 20 kilogram.

Meski menjadi percontohan beberapa negara, Menteri Susi menilai Indonesia harus terus melakukan evaluasi dari kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN IKAN atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz