tirto.id -
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengaku prihatin terhadap angka perceraian yang terus meningkat setiap tahun. Ia menyebut pergeseran makna dan nilai mengenai pernikahan dan perceraian sebagai salah satu faktor pemicunya.
Di hadapan ratusan aparatur sipil negara dalam lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Senin (17/9/2018), Menteri Agama mengungkapkan perubahan pemaknaan pernikahan membuat perbedaan cara pandang tentang pernikahan di antara pasangan suami-istri generasi sekarang bahkan ada yang merencanakan perceraian.
"Mereka sebelum nikah sudah saling bersepakat, antara pasangan laki-laki dan perempuan, kalau kita nikah dua tahun saja, atau tiga tahun saja, setelah itu kita cerai," katanya di Palu, saat menghadiri peresmian pelayanan terpadu satu pintu dan tujuh kantor urusan agama di Sulawesi Tengah.
Ia menjelaskan bahwa sesungguhnya semua agama menganggap pernikahan sebagai peristiwa sakral, bukan sekadar perjanjian antara umat manusia yang berbeda jenis kelamin.
"Tetapi perjanjian yang disaksikan atas nama Tuhan. Dan semua agama sangat memuliakan pernikahan," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan pra-nikah yang terstruktur, sistematis dan terencana bagi calon pasangan suami-istri dalam upaya menekan angka perceraian.
"Sejak dua tahun lalu, kita serius membenahi pendidikan pra-nikah, dan kita sudah mengeluarkan tiga modul dan akan terus kembangkan," katanya.
"Sebelum generasi muda kita menjadi ayah dan ibu nantinya, mereka harus diberikan wawasan yang baik, agar angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga tidak semakin meningkat," ia menambahkan.
tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri