Menuju konten utama

MenPPPA Minta Tokoh Adat Atasi Masalah Anak dan Perempuan

Isu perempuan dan anak diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk membangun komunikasi dengan masyarakat daerah. Melalui dengar pendapat masyarakat adat Papua, MenPPPA berharap agar persoalan perempuan dan anak bisa diselesaikan pula bersama tokoh adat setempat.

MenPPPA Minta Tokoh Adat Atasi Masalah Anak dan Perempuan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)

tirto.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise berharap para tokoh adat dan agama di Papua dapat menjadi mitra pemerintah untuk mengidentifikasi serta memecahkan masalah perempuan dan anak yang ada di sana.

Menurut Kementerian PPPA, melalui siaran persnya, permasalahan perempuan dan anak tersebut berkaitan erat dengan norma dan adat yang berlaku di daerah tertentu.

"Melalui dengar pendapat masyarakat adat Papua tentang perempuan dan anak ini semoga kita dapat mencari akar masalah dan solusi yang tepat untuk menyikapi permasalahan perempuan dan anak di Papua," ujar Yohana Yembise di Biak, Senin (8/8/2016).

Berkaitan dengan itu, pemerintah telah mengupayakan dialog ini semenjak tahun 1969, namun belum dapat terlaksana.

Melalui isu perempuan dan anak diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk membangun komunikasi dengan masyarakat daerah sehingga tercapai kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat di Papua.

Menurut data publikasi Pembangunan Manusia Berbasis Gender 2015 hasil kerja sama BPS dan KemenPPPA, capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Papua sebesar 78,57 dan di Papua Barat sebesar 81,95 yang menggambarkan bahwa capaian perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki, terutama di bidang harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran per kapita disesuaikan.

Nilai capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Papua sebesar 64,21 dan 47,97 untuk Papua Barat, bila dibandingkan dengan IDG nasional (70,68), Provinsi Papua perlu perhatian khusus dalam peningkatan peran perempuan.

Selanjutnya tingginya tingkat kekerasan yang tercatat oleh KemenPPPA tahun 2015 berdasarkan P2TP2A Papua dan Papua Barat, yaitu jumlah kasus kekerasan di Papua sebanyak 538 kasus (70 persen dialami oleh perempuan) dan di Papua Barat sebanyak 295 kasus (94 persen dialami oleh perempuan). Dengan begitu, indikator tersebut merupakan cerminan dari situasi dan kondisi perempuan dan anak di tanah Papua.

Pelaksanaan dengar pendapat bersama tokoh adat dan agama Papua ini diharapkan mampu menghasilkan catatan yang berisi kesepakatan bersama terkait beberapa hal: pemerintah dapat memahami situasi yang dirasakan oleh masyarakat Papua, memberikan alternatif pemecahan masalah dengan pendekatan yang tepat dan dapat diterima dengan baik serta berbagi peran masing-masing pihak dalam hal ini pemerintah, pemerintah daerah dan dewan adat.

Pertemuan yang dihadiri oleh Menteri PPPA Yohana Yembise, perwakilan dari anggota DPR RI, DPD RI, Kementerian Koordinator PMK, Badan Provinsi Daerah, tokoh agama dan para tokoh adat di Papua ini, dilaksanakan dengan latar belakang kuatnya norma adat dan norma agama yang diterapkan oleh pemuka agama dan tokoh adat dibandingkan norma hukum yang dibuat oleh pemerintah.

Perwakilan dari tuhug wilayah adat tersebut diharapkan dapat mewakili sekitar 260 suku yang ada di Papua, adapun total dari perwakilan tersebut sebanyak 84 tokoh adat.

Dengar pendapat ini diharapkan dapat memberikan ruang dialog antara dewan adat dan pemerintah atau Papua Berbicara.

Pertemuan ini di laksanakan oleh KemenPPPA sebagai jurus baru yang pertama kali dilakukan dalam rangka mempengaruhi tokoh agama dan tokoh adat agar norma agama dan norma adat lebih peduli terhadap perempuan dan anak.

Baca juga artikel terkait TOKOH ADAT PAPUA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari