tirto.id - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang mengatakan pihaknya berencana memberikan insentif atau stimulus bagi dunia usaha dan pelaku industri. Langkah ini dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen pada tahun depan.
“Kami sudah rapatkan kemarin, kita membahas bantuan-bantuan atau insentif atau stimulus apa yang perlu, dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri,” kata Agus usai acara Industrial Festival 3, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/12/2024).
Agus mengatakan beberapa opsi insentif yang akan diberikan, salah satunya memberikan stimulus ke sektor industri automotif berupa keringanan pajak. Seperti pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).
“Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik, tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya, dan itu kemarin sudah kami bicarakan,” tutur Agus.
Agus mengatakan kenaikan UMP ini dibutuhkan untuk mendongkrak daya beli dan konsumsi masyarakat, termasuk para pekerja atau buruh.
“Pemerintah itu perlu juga untuk menciptakan daya beli di masyarakat, salah satu kelompok dari masyarakat itu, kan, pekerja atau buruh yang upahnya diatur melalui UMP," kata Agus.
Agus mengakui kenaikan UMP 6,5 persen ini berpotensi akan menekan para pengusaha dan industri dalam negeri. Selain itu, pelemahan daya beli yang terjadi membuat menurunnya permintaan atas produk industri. Apalagi, tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun 2025.
“Pemerintah tentu juga menyadari tekanan terhadap industri itu cukup besar. Kalau kita bicara dari daya beli yang sedang lemah, sekarang UMP-nya dinaikkan, kemudian UU mengatur harus ada kenaikan PPN 1 persen,” tukas Agus.
Agus meyakini pemerintah sudah pertimbangan dengan baik sebelum memutuskan untuk menaikkan UMP maupun memberikan insentif guna menggenjot kinerja industri.
“Daya beli di mana UMP memang harus dinaikkan, di sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yang akan kita siapkan," pungkas Agus.
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama