Menuju konten utama

Menpan: Korupsi Akan Hilang dengan E-Government

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik atau e-goverment bakal mengurangi aparatur sipil negara dan menghilangkan praktik korupsi dan kolusi di birokrasi.

Menpan: Korupsi Akan Hilang dengan E-Government
Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi (kanan) melakukan sidak ke kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) di Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik atau e-goverment bakal mengurangi aparatur sipil negara dan menghilangkan praktik korupsi dan kolusi di birokrasi.

"Dengan e-government otomatis terjadi rasionalisasi SDM aparatur ke angka efisien," kata Yuddy seusai menyaksikan peresmian pusat kerja sama e-government dengan pemerintah Korea Selatan di Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Yuddy juga menjelaskan bahwa penerapan e-government nantinya akan memangkas birokrasi dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan demikian otomatis pungli, korupsi, tebang pilih pelayanan, ketidakpuasan itu akan hilang dengan e-government," ujar Yuddy.

Oleh karena itu, kata Yuddy, pemerintah Indonesia sedang menggenjot penerapan e-government di seluruh tingkatan, agar tercapai pemerintahan yang transparan, efisien dan punya kredibilitas.

"Nantinya tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun dengan pemberlakuan e-government ini," kata Yuddy.

Yuddy menegaskan bahwa alasan kerjasama Indonesia dengan Korea Selatan (Korsel) karena negara tersebut sudah menerapkan sistem e-government terbaik di dunia.

Untuk diketahui, latar belakang penyelenggaraan pusat kerjasama e-government Indonesia-Korsel dimulai saat deklarasi bersama antaraera Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Korea Selatan pada 4 Desember 2006.

Pada perkembangan selanjutnya, rentang Juli 2013 hingga Desember 2014, kerjasama tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PANRB dengan Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik Korea (MOSPA) serta Kementerian Administrasi Pemerintahan dan Dalam Negeri Republik Korea (MOGAHA).

Kemudian pada 24 Agustus 2015 dilakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai pendalaman kerja sama pengembangan e-government melalui pembangunan pusat kerja sama.

Baru pada Rabu (2/3/2016) pusat kerja sama e-government Indonesia-Korsel diresmikan di Jakarta oleh Menpan RB Yuddy Chrisnandi.

Baca juga artikel terkait BIROKRASI atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH