Menuju konten utama

Menkumham Keluhkan Kondisi Lapas

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly keluhkan kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, hampir semua lapas yang ada kelebihan kapasitas dan dalam kondisi memperihatinkan.

Menkumham Keluhkan Kondisi Lapas
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pandangannya saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly keluhkan kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, hampir semua lapas yang ada kelebihan kapasitas dan dalam kondisi memperihatinkan.

Hal tersebut diungkapkan Menkumham Yasonna dalam rapat kerja antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Jakarta, Senin (11/4/2016). Yasonna mencontohkan salah satu lapas yang mengkhawatirkan adalah lapas di Medan.

“Misalnya lapas di Medan terdapat 3500 lebih napi, padahal kapastitasnya hanya 1.000 orang dengan petugas 17 orang,” kata dia menjelaskan.

Padahal, lanjut Yasonna, untuk membangun lapas dengan kapasitas 1000 orang, dibutuhkan dana senilai Rp150 miliar.

Menurut dia, Direktorat Jederal Permasyarakatan Kemenkumham, membutuhkan sekitar 200 petugas untuk mengawal lapas baru. “Pembuatan lapas baru dengan kapasitas 1000 orang, butuh Rp150 miliar dan diperlukan 200 orang (petugas),” kata dia menambahkan.

Yasonna menambahkan, hingga Oktober 2015, jumlah napi di seluruh lapas dan rutan di Indonesia mencapai 160.722 orang, jumlah tersebut meningkat menjadi 180 ribu lebih napi pada April 2016.

Selain itu, Yasona juga mengeluhkan biaya makan yang dikeluarkan negara bagi para narapidana, tidak kurang dari Rp2,4 triliun uang negara digelontorkan pada 2016. “Uang makan Rp15.500 orang per hari. Penambahan, kita perlu Rp2,4 triliun,” ujarnya di hadapan para wakil rakyat tersebut. (ANT)

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz