Menuju konten utama

Menko Luhut Masih Irit Bicara Soal Dugaan Korupsi PT ASABRI

Menko Luhut masih irit bicara soal kasus dugaan korupsi dan salah investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Menko Luhut Masih Irit Bicara Soal Dugaan Korupsi PT ASABRI
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memilih irit bicara menanggapi kasus dugaan korupsi dan salah investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Luhut yang juga adalah mantan jenderal TNI tak ikut-ikutan menuding ada tindak kejahatan yang menjerat perusahaan itu.

“Ya ndak benarlah itu [ada korupsi di Asabri],” ucap Luhut singkat kepada wartawan saat ditemui di Hotel Mulia, Rabu (15/1/2020).

Luhut pun mengaku belum tahu banyak mengenai permasalahan investasi di perusahaan yang bertanggung jawab mengelola asuransi ASN TNI, Polri, dan Kemenhan itu.

“Waduh, saya belum ngerti masalahnya,” ucap Luhut.

Masalah Asabri ini pertama kali didengungkan secara luas oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Mahfud menuding ada potensi kerugian negara sampai Rp10 triliun gara-gara dugaan korupsi di perusahaan itu.

Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyatakan nilai kerugiannya bisa lebih besar lagi yaitu di kisaran Rp16 triliun.

BPK RI menyatakan kalau perusahaan asuransi ini juga memiliki pola yang mirip dengan asuransi privat Jiwasraya karena sama-sama melakukan kesalahan investasi.

Bedanya, BPK RI masih optimistis Asabri tak akan mengalami gagal bayar seperti di Jiwasraya. Sebab, perusahaan asuransi itu masih disokong pendapatan polis yang tiap tahunnya mencapai Rp1 triliun.

Kendati demikian, jauh sebelum Mahfud MD meramaikan isu ini, PT Asabri pada tahun 2006 juga tersangkut masalah karena Direktur Utamanya waktu itu Mayjen (Purn) Subardja Midjaja menyelewengkan dana asuransi perusahaan itu.

Baca juga artikel terkait KASUS ASABRI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri