Menuju konten utama

Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rp2 Triliun untuk Subsidi Perumahan

Menteri Keuangan disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun di tahun 2019 yang akan dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

Menkeu Sri Mulyani Siapkan Rp2 Triliun untuk Subsidi Perumahan
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG//Nyoman Budhiana

tirto.id - Pemerintah bakal memperluas jangkauan subsidi perumahan lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 triliun di tahun 2019 yang akan dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

Hal itu disampaikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat dikonfirmasi soal alokasi biaya subsidi perumahan yang dianggarkan pemerintah.

"Bu Menkeu sudah menyiapkan uang Rp2 triliun untuk FLPP. Maret nanti mungkin kalau sudah bisa dilakukan (pencairannya), tergantung permintaan FLPP-nya," kata Basuki di kantor Kementerian PUPR, Jumat (22/2/2019).

Perluasan program FLPP, kata Basuki, bakal dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri PUPR nomor 26/2016 serta Keputusan Menteri PUPR nomor 25/2016.

Beberapa poin yang akan diubah dalam peraturan itu antara lain batas maksimal pendapatan bagi penerima FLPP, serta kepemilikan rumah pertama.

Relaksasi aturan itu mulanya ditujukan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III serta anggota TNI dan Polri yang berpenghasilan Rp8 juta. Namun, perubahan batas penghasilan tersebut diputuskan untuk diberlakukan untuk masyarakat umum.

Sehingga, jika sebelumnya FLPP hanya dinikmati masyarakat berpenghasilan maksimal Rp4 juta, maka nantinya masyarakat dengan pendapat di atas angka tersebut juga bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Kami cari skemanya. UU dipelajari, ada UU FLPP, Tapera, BPJS, kami tidak ingin membuat UU baru, terlalu lama. Tapi bagaimana kami membuat skema itu supaya bisa diimplementasikan segera," ucap Basuki.

Baca juga artikel terkait RUMAH SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto