tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk membuat perhitungan baru terkait alokasi subsidi di bidang energi, yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
“Kami telah membuat kalkulasi apabila jumlah dari penggunanya, maupun harga minyak di luar tidak sesuai dengan asumsi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Nanti kita lihat di dalam APBN-P, kan saya juga belum menyampaikan,” kata Sri Mulyani di hadapan awak media, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Oleh karena sejumlah subsidi didasarkan pada perhitungan tertentu, maka Sri mengindikasikan terjadinya perubahan pada subsidi listrik dan LPG dengan volume 3 kilogram. “Untuk 450 vA listrik, jumlahnya diturunkan. Kalau enggak salah, itu jumlahnya dari 23 juta jadi 19 juta. Apabila kita tidak mampu mengurangi sesuai dengan yang dimintakan, pasti juga akan menambahkan jumlah,” jelas Sri.
“Lalu untuk yang LPG (3 kilogram), harusnya dari distribusi terbuka menjadi distribusi tertutup. Karena itu harusnya diperuntukkan bagi keluarga miskin,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sri pun mengungkapkan sentimen harga minyak turut berpotensi mempengaruhi alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar.
“Semuanya itu sudah ada di dalam Undang-Undang APBN (2017), basis kalkulasinya. Jadi kalau seandainya realisasi tidak sesuai, yang ditentukan sebesar 45 dolar AS (per barel) tapi sekarang menembus 50 dolar AS, maka itu juga kalkulasi untuk subsidi solar akan berubah,” ungkap Sri.
Sebelumnya di hari yang sama, Jonan telah menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk subsidi LPG 3 kilogram tahun ini mencapai Rp20 triliun. Sehingga dikhawatirkan apabila tidak ada penyesuaian, maka jumlahnya bisa membengkak di akhir tahun.
“Prediksi kami, di akhir tahun ini bisa bengkak menjadi Rp30 triliun. Kalau dibiarkan tahun depan, bisa mencapai Rp40 triliun,” kata Jonan saat acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (13/4/2017) pagi.
Ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut berkaitan dengan persiapan pelaksanaan penyaluran subsidi LPG 3 kilogram secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Langkah itu pun dinilai bisa menjadi salah satu upaya untuk mengontrol alokasi anggaran subsidi.
Jonan berpendapat, penyaluran subsidi pemerintah untuk pembelian LPG tidaklah tepat sasaran. “Tidak mungkin (beli) melalui distributor lalu pembeli ditanya, kamu orang mampu atau tidak? Kalau subsidinya lewat KKS, bisa tepat sasaran,” ucap Jonan.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri