tirto.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadiki mengatakan pemerintah berencana memberikan sertifikat untuk warga yang telah diberi vaksin COVID-19. Sertifikat berbentuk digital itu bisa digunakan sebagai pengganti hasil tes cepat antigen maupun tes swab PCR.
Budi mengaku ide tersebut didapat dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Aliyah Mustika Ilham yang mengusulkan warga yang divaksin COVID-19 diberikan benefit, bukan ditakuti dengan pasal pidana.
“Tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet, sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka, tidak usah menunjukan PCR test atau antigen,” kata Budi saat rapat bersama Komisi IX, Kamis (14/1/2021) sore.
“Tadi Ibu Aliyah mengatakan ada ide yang bagus dan saya rasa ini akan saya pakai,” tambahnya.
Budi berencana akan membahas hal tersebut dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pemberian sertifikat tersebut adalah bentuk insentif terhadap masyarakat yang divaksinasi.
Budi mengatakan sertifikat itu bisa digunakan oleh warga saat menonton konser, datang ke pasar, mall, hingga ke acara besar seperti pengajian.
“Asalkan ada health certificate dalam bentuk Google Wallet. Nanti kita cari aplikasi-aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," ujarnya,
Namun, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mewanti-wanti kepada Menteri Budi agar tidak mengesankan apabila sudah divaksinasi warga boleh bebas seenaknya.
“Pak Menteri, hati-hati saya juga membaca bahwa yang sudah divaksin itu akan diberikan kebebasan. Saya sudah baca berita hari ini. Cuma hati-hati. Divaksin belum berarti bebas. Divaksin kemudian lari sana-sini kena virus naik pesawat nularin semua pak, hati-hati,” kata Rahmad.
Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin COVID-19 pada. Selain Jokowi, sejumlah menteri dan tokoh masyarakat juga disuntik vaksin CoronaVac di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Pada tahap pertama, vaksin diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan