Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Menkes Jamin Hak Vaksinasi COVID-19 Masyarakat Adat

Masyarakat adat memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka, kata Menkes.

Menkes Jamin Hak Vaksinasi COVID-19 Masyarakat Adat
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pemerintah menjamin hak vaksinasi COVID-19 masyarakat adat. Seluruh warga negara Indonesia mendapatkan haknya terhadap vaksinasi COVID-19 baik mereka yang tinggal di ibu kota, wilayah terpencil, dan termasuk masyarakat adat.

“Mereka [masyarakat adat] memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari situs Covid19.go.id.

Menkes menjelaskan, vaksin COVID-19 merupakan hal penting yang dilakukan dalam rangka mencapai herd immunity. Dengan kekebalan kelompok, masyarakat dapat hidup berdampingan dengan virus Corona di masa pandemi.

Lebih lanjut, hal tersebut sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo untuk mempercepat distribusi dan proses vaksinasi, khususnya ke wilayah yang aksesnya sulit.

Atas mandat tersebut, Kementerian Kesehatan pun memikirkan cara yang akan dilakukan untuk mempercepat tercapainya target vaksinasi, yaitu strategi sosial menjadi misi guna mencapai target vaksinasi yang berjumlah 208.265.720 sasaran ini.

Mengutip vaksin.kemkes.go.id, data tanggal 24 Oktober 2021 menyebutkan 54.35 persen dari jumlah sasaran telah melakukan vaksinasi tahap pertama atau 113.188.267 dan 32.67 persen atau sebanyak 68.047.535 telah rampung hingga dosis kedua.

Oleh sebab itu, Menkes berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi COVID-19.

“Klub pecinta alam seperti Mandalawangi, Mapala UI, Wanadri sangat membantu untuk kita bisa melakukan vaksinasi ke daerah sulit,” kata Menkes.

Menkes berujar bahwa vaksinasi COVID-19 adalah misi sosial dalam upaya kita bersama untuk mengurangi laju penularan sekaligus melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

“Vaksinasi bukan untuk melindungi diri sendiri. Dengan vaksin, kita bisa lindungi keluarga, tetangga, dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Data dari Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengungkap bahwa per tanggal 4 Oktober 2021, total vaksin yang telah diperoleh Indonesia sebanyak 280.527.920 dosis.

Jumlah tersebut terdiri dari 219.676.280 dosis vaksin Sinovac, 28.190.720 dosis vaksin AstraZeneca, 8.450.000 dosis vaksin Sinopharm, 8.000.160 dosis vaksin Moderna serta 15.710.760 dosis vaksin Pfizer.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora