Menuju konten utama

Menhub Sebut Investasi Asing di Bandara Bakal Dipermudah

Guna menggenjot investasi di sektor transportasi, pemerintah berencana mempermudah investasi asing di bandara salah satunya dengan merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Menhub Sebut Investasi Asing di Bandara Bakal Dipermudah
Kendaraan melintas di bawah East Connecting Taxiway (ECT) yang baru dibangun, di Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/8/2019). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

tirto.id - Guna menggenjot investasi di sektor transportasi, pemerintah berencana mempermudah investasi asing di bandara salah satunya dengan merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Pada dasarnya kita akan melakukan banyak kemudahan (di sektor bandara). Oh iya [dibuka ke asing]. Tapi bukan dimiliki, dikelola," ucap Budi kepada wartawan saat ditemui di Hotel Westin Kamis (17/10/2019).

Budi belum membeberkan secara detail terkait revisi DNI tersebut, termasuk kemungkinan kemudahan di bisnis transportasi lainnya di luar bandara. Yang pasti, pemerintah tengah mengevaluasi hal-hal yang menyebabkan hambatan investasi.

Untuk diketahui, DNI adalah daftar sektor bisnis yang disusun pemerintah sebagai informasi bagi para calon investor tentang bisnis yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan berbagai aturannya, terutama mengenai kepemilikan bersama.

DNI Indonesia dibuat untuk melindungi ekonomi Indonesia, serta untuk memberikan peluang bisnis lebih kepada investor. Namun dalam perjalanannya, DNI dapat berubah untuk disesuaikan dengan peraturan pemerintah.

Selain DNI, pemerintah juga tengah mengkaji omnibus law bagi regulasi di sektor perhubungan terutama yang berkaitan dengan investasi. Budi memastikan akan ada pelbagai kemudahan yang bisa menarik minat investor masuk ke sektor perhubungan.

"Dalam konsep yang kita godok tinggal dikeluarkan. Ada namanya omnibus law. Bagaimana penyederhanaan peraturan itu dilakukan lebih lugas. Karenanya dalam beberapa saat ini ada regulasi yang harus dipermudah," ucap Budi.

Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan DNI yang diterapkan dalam paket kebijakan ekonomi ke XVI sedang dikaji ulang. Perubahan itu dilakukan menyusul adanya sejumlah keberatan dari berbagai pihak.

Namun, Darmin belum mau memberi tahu pada sektor mana saja revisi DNI ini akan terjadi. Saat ini revisi DNI katanya memang tengah dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Kami malah sedang me-review lagi sebenarnya karena nanti kita lihat apa saja yang perlu berubah,” kata Darmin.

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Ringkang Gumiwang