Menuju konten utama

Menhub Minta Tambah Rambu Lalu Lintas di Tanjakan Emen Subang

Selain menambah rambu lalin, Dishub Jabar akan melakukan modifikasi jalan di Tanjakan Emen.

Menhub Minta Tambah Rambu Lalu Lintas di Tanjakan Emen Subang
Foto udara kawasan Tanjakan Emen, di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (27/2/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

tirto.id - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meminta kepada Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk menambah rambu lalu lintas di Tanjakan Emen yang berlokasi di Kampung Cicenang, Kecamatan Ciateng, Subang Jawa Barat.

Budi mengatakan, penambahan rambu lalu lintas dilakukan untuk mengurangi kasus kecelakaan di tanjakan tersebut.

"Saya minta kepada Dishub [Jabar] untuk menambah rambu-rambu agar keselamatan jalan bisa terjaga," kata Budi, usai membuka rapat koordinasi teknis (Rakornis) bidang perhubungan darat di Hotel Bidakara, Selasa (13/3/2018).

Menurut Budi, Dishub Jabar telah melakukan kajian mengenai tanjakan yang memakan banyak korban tersebut. Salah satu rekomendasinya adalah melakukan modifikasi jalan agar lebih landai dan aman.

"Kadishub Jabar sudah berikan rekomendasi untuk merubah tanjakan itu dengan tidak tajam dan lebih landai. Perencanaannya sedang berjalan sampai sekarang," ucap Budi.

Kecelakaan di tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat kembali terjadi pada 12 Maret 2018, kali ini menimpa sebuah kendaraan minibus Toyota Elf Travel. Polisi menduga kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian sopir dalam memacu kendaraannya.

Angka kecelakaan di Tanjakan Aman bisa dibilang cukup tinggi. Data memperlihatkan kecelakaan di wilayah ini telah merenggut nyawa sekitar 54 orang sejak 2004.

Pada Februari lalu, bus yang berisi rombongan dari Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat Tangerang Selatan juga mengalami kecelakaan di Tanjakan Emen.

Saat akan pulang melalui Subang kota, bus oleng dan menabrak sepeda motor hingga akhirnya menabrak tebing dan terguling. Kecelakaan ini menyebabkan 27 orang meninggal dunia dan 18 orang luka-luka.

Sejak kecelakaan itu, pemerintah—lewat Kemenhub—mengubah nama Kawasan Jalan Tanjakan Emen menjadi Kawasan Jalan Tanjakan Aman. Perubahan nama jalan diambil untuk mengubah pandangan masyarakat yang berpendapat bahwa tanjakan Emen merupakan “jalan maut.”

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN TANJAKAN EMEN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra