Menuju konten utama

Kecelakaan Minibus di Tanjakan Emen Karena Sopir Lampaui Kecepatan

Sopir diduga baru pertama kali menjajal jalur tanjakan Emen. Akibatnya, ketika melewati jalur tersebut, sopir hilang kendali saat berbelok kemudian terguling.

Kecelakaan Minibus di Tanjakan Emen Karena Sopir Lampaui Kecepatan
Polisi melakukan olah TKP usai kecelakaan tunggal kendaraan Mini bus (Isuzu Elf) di Jalur Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Senin (12/3/18). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama/18

tirto.id - Kecelakaan di tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat kembali terjadi pada 12 Maret 2018, kali ini menimpa sebuah kendaraan minibus Toyota Elf Travel. Polisi menduga kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian sopir dalam memacu kendaraannya.

"Yang bersangkutan saat membawa kecepatannya 70 kilometer per jam. Rata-rata di situ 40 kilometer per jam," ujar Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni di Mapolda Jabar, Selasa (13/3/2018).

Joni mengatakan, dari pemeriksaan sementara sopir yang membawa rombongan dari Indramayu tersebut merupakan sopir tembak.

"Dia sopir tembak. Juga ia tidak biasa bawa minibus, sehari-hari hanya bawa mobil carry atau boks," katanya seperti dikutip Antara.

Selain itu, sopir yang bernama Arif Fahrurozi itu baru pertama kali menjajal jalur turunan Emen. Akibatnya, ketika melewati jalur tersebut, Arif hilang kendali saat berbelok kemudian terguling.

Ia sempat memindahkan ke gigi dua, namun upaya itu tiba-tiba sulit dilakukan. Akibat kejadian tersebut, tujuh orang mengalami luka berat dan sembilan lainnya luka ringan.

"Ketika mau pindah dari gigi tiga ke gigi dua susah. Dia panik sehingga saat bersamaan mengerem dengan menggunakan hand rem [rem tangan]. Akibatnya mobil oleng dan jungkir balik," kata dia.

Polisi belum menetapkan status tersangka kepada Arif. Polisi akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menetapkan status kepada sopir tersebut.

"Akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya," jelasnya.

Sejak kecelakaan maut pada awal Februari lalu, pemerintah—lewat Kemenhub—mengubah nama Kawasan Jalan Tanjakan Emen menjadi Kawasan Jalan Tanjakan Aman. Perubahan nama jalan diambil untuk mengubah pandangan masyarakat yang berpendapat bahwa tanjakan Emen merupakan “jalan maut.”

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi, mengungkapkan penggantian nama Jalan Emen disahkan selepas adanya perundingan antara Komisi IV DPRD Jawa Barat, Kemenhub, Jasa Raharja, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat).

“Itu [perubahan nama] dilakukan secara spontan di lokasi saat perbaikan jalan sedang dilakukan. Bersama pihak-pihak terkait, saya lantas mengusulkan bagaimana jika nama tanjakan ini diubah dengan “Aman” agar lebih memantapkan perbaikan,” jelasnya kepada Tirto.

Tak hanya mengubah nama, Kemenhub juga memasang chevron (rambu pengarah tikungan), jalur escape (jalur antisipasi untuk mobil saat rem blong), serta lampu peringatan (warning light) di sepanjang Kawasan Tanjakan Aman.

Angka kecelakaan di Tanjakan Aman bisa dibilang cukup tinggi. Data memperlihatkan kecelakaan di wilayah ini telah merenggut nyawa sekitar 54 orang sejak 2004.

Pada Februari lalu, bus yang berisi rombongan dari Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat Tangerang Selatan juga mengalami kecelakaan di Tanjakan Emen.

Saat akan pulang melalui Subang kota, bus oleng dan menabrak sepeda motor hingga akhirnya menabrak tebing dan terguling.

Kecelakaan ini menyebabkan 27 orang meninggal dunia dan 18 orang luka-luka. Saat ini seluruh korban telah dibawa ke RSUD Subang dan Puskesmas terdekat.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN TANJAKAN EMEN atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari