Menuju konten utama

Menhub Dukung Pelarangan Motor di Jalan Jend. Sudirman

Menhub Budi Karya Sumadi mendukung penerapan larangan motor melintas di Jalan Jend. Sudirman yang rencananya akan diberlakukan mulai pertengahan September 2017.

Menhub Dukung Pelarangan Motor di Jalan Jend. Sudirman
Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/8). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Adanya wacana pelarangan sepeda motor untuk melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada pertengahan September mendatang diharapkan dapat mengantisipasi kemacetan yang ada. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meski belum ada ketegasan, Menhub sudah memberikan lampu hijau untuk pelarangan tersebut.

“Mungkin salah satu solusi yang baik. Kita harus lakukan secara hati-hati dan bertahap,” kata Budi Karya Sumadi di Mabes Polri hari ini, Rabu (23/8/2017).

Budi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengadakan diskusi lebih lanjut terkait kebijakan ini dan kantong-kantong parkir motor yang disediakan dengan pihak-pihak yang terkait. Menurutnya, kebijakan ini tidak serta merta bisa diterapkan begitu saja. Pasalnya jika pelarangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman telah diterapkan, maka tentu ada kekhawatiran bisa menimbulkan kemacetan di tempat lain.

Pelarangan ini –jika memang diterapkan– akan berjalan sampai proyek pembangunan jalur kereta api ringan atau LRT (light rapid train) dan MRT (mass rapid train) selesai di 2019 mendatang. Budi mengaku pemerintah harus segera membatasi tentang jumlah kendaraan yang melewati Jalan Jenderal Sudirman karena banyak proyek yang sudah terjadi.

Budi beranggapan pemberlakuan larangan motor ini bukan bentuk ketidakadilan bagi pengendara motor. Mobil yang melewati daerah Jalan Jenderal Sudirman pun sudah diusahakan untuk diminimalisir jumlahnya. “Kan mobil sudah diberlakukan ganjil-genap,” katanya.

“Pertimbangannya karena banyak konstruksi yang dikerjakan (di Sudirman). Kita harus mengurai kepadatan,” lanjut Budi.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memperpanjang jalur larangan sepeda motor dari MH Thamrin hingga Bundaran Senayan untuk mengurangi kepadatan kendaraan. Hal ini mendapat protes dari sejumlah pihak, salah satunya dari DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi Gabungan Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menunda perluasan larangan sepeda motor dari Bundaran Hotel Indonesia (MH Thamrin) sampai Bundaran Senayan dan Jalan Rasuna Said. DPRD menganggap belum ada sarana transportasi publik yang memadai untuk mengganti penggunaan sepeda motor.

“Pelayanan Trans Jakarta hari ini belum maksimal. Masih banyak yang kurang,” katanya kemarin lusa, Senin (21/8/2017).

Menanggapi hal ini, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata masih mengkaji lebih lanjut tentang rencana pelarangan sepeda motor tersebut. Terkait dengan adanya kekhawatiran penurunan jumlah pengguna layanan Grab di Jalan Jenderal Sudirman dan Kuningan, Ridzki mengaku belum melakukan pembicaraan dengan para mitra kerjanya.

"Kami masih koordinasikan secara internal terutama dari segi operasional, sementara kami mengkaji lebih lanjut detil peraturan (pelarangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman dan Rasuna Said) tersebut,” terangnya.

Baca juga artikel terkait PELARANGAN SEPEDA MOTOR atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri