Menuju konten utama

Menhan Sebut Pembelian 500 Senpi Sudah Sesuai Prosedur

Menhan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan bahwa izin pembelian senjata sudah ditandatangani oleh Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksamana dan sesuai dengan undang-undang.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kanan) menunjukkan surat persetujuan Kemenhan saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (26/9/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Kabar pembelian 500 pucuk senjata api yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) dari PT Pindad dibenarkan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

“Ini ada izin pembeliannya pada Mei 2017 yang ditandatangani Wakil Kepala BIN, Teddy Lhaksmana. Pembelian ini sudah atas izin menteri pertahanan jadi tidak ada masalah. Tinggal masalah komunikasi saja,” katanya saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

Ryamizard juga menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.

“Soal senjata saya rasa itu tidak ada masalah karena berdasarkan undang-undang, pembelian senjata atau menjual senjata ataupun alat pertahanan keamanan itu harus disetujui menteri pertahanan. TNI, Polisi, Bakamla, Kemenkumham dan Bea Cukai serta Kementerian Kehutanan harus ada izin dari menteri pertahanan,” ungkapnya.

“Menentukan ini enggak boleh, itu boleh, ini-itu dan lain-lain. Kalau melanggar itu ada hukumnya. Kalau enggak salah 5 tahun dan denda Rp10 miliar. Kalau keadaaan darurat jual-jual begitu hukumannya tiga kali lipat jadi 15 tahun penjara dan denda Rp30 miliar,” tambahnya.

Ryamizard memperlihatkan surat berkop resmi Badan Intelijen Negara dan berklasifikasi rahasia yang berisi permohonan izin pembelian senjata itu adalah untuk senapan serbu personel SS2-V2 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 521 pucuk buatan PT Pindad.

Selain itu, BIN juga mengajukan permohonan pembelian amunisi tajam sebanyak 72.750 butir. Ryamizard memutuskan untuk memperlihatkan dokumen rahasia pembelian senjata itu agar polemik terkait pembelian senjata yang sedang ramai saat ini menjadi jelas dan ia tidak bermaksud untuk memanaskan situasi saat ini.

“Saya sebenarnya sudah malas mau ngomong. Karena sudah terlalu banyak orang yang ngomong dari pemikirannya masing-masing. Padahal yang namanya senjata itu ada aturannya. Ada UU-nya, imbuhnya.

“Karena saya menteri pertahanan, maka saya harus ngomong. Menteri pertahanan itu mengurusi pertahanan negara. Kalau pertahanan negara jelek, itu yang tanggung jawab saya, yang digantung saya, bukan siapa-siapa,” tandasnya.

Kekuatan pada bangsa Indonesia, menurutnya ada pada persatuan dan kesatuan. Oleh karena itu, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah kekuatan bangsa Indonesia.

“Kalau kita bersatu, tidak ada negara lain yang bisa melawan kita,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar kabar rekaman suara Panglima TNI, Jeneral Gatot Nurmantyo, di dunia maya saat berbicara dalam acara silaturahmi Panglima TNI dangan purnawirawan TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).

Baca juga artikel terkait SENJATA API atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Hukum
Reporter: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo
-->