tirto.id -
Ketua Umum Partai Gerindra itu akan pergi ke Amerika Serikat dalam rangka pembahasan kerja sama bilateral bidang pertahanan.
"Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto diundang oleh Pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper untuk berkunjung ke Amerika Serikat pada tanggal 15-19 Oktober 2020. Undangan ini untuk melanjutkan pembicaraan detail terkait kerja sama bilateral bidang pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Dahnil mengatakan, Prabowo akan menerima undangan tersebut sesuai prinsip politik bebas aktif Indonesia. Mantan Danjen Kopassus itu pun berusaha menjaga kedekatan Indonesia dengan negara lain, termasuk Amerika.
Dahnil menjelaskan, "Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, selama ini aktif melakukan diplomasi pertahanan ke berbagai negara termasuk Amerika Serikat".
Terkait undangan dari pemerintah Amerika Serikat, Dahnil pun memastikan kalau Prabowo akan memenuhi undangan tersebut.
"Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan memenuhi undangan resmi Pemerintah Amerika Serikat melalui Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Mark Esper tersebut," kata Dahnil.
Kabar Prabowo akan berkunjung ke Amerika Serikat dihembuskan oleh media politico.com, media politik berbasis di Airlington. Dalam berita tersebut, Politico menyebut kalau Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberi visa ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk berkunjung ke Amerika Serikat.
Padahal, Prabowo dikabarkan sebagai 1 dari 7 purnawirawan yang dilarang masuk Amerika Serikat. Negara yang kini dipimpin Donald Trump itu menolak Prabowo karena ada masalah hukum pada 1998 silam.
Juru bicara Deplu menolak berkomentar dengan alasan aturan visa melarang dia bicara, menurut Politico. Tirto mengonfirmasi kabar ini ke Atase Pers Kedutaan Besar Amerika Serikat, Michael Quinlan, yang menjawab, “Sayangnya, kami tidak bisa memberikan komentar tentang kasus visa individu.”
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri