tirto.id - Para jemaah haji Indonesia di Tanah Suci diwajibkan mengenakan ID Card yang dikalungkan pada leher mereka, serta memakai gelang logam pada tangan. Dua penanda itu wajib dipakai sebagai identitas jemaah.
Bukan cuma jemaah, para petugas pun demikian. Kementerian Agama telah membekali setiap jemaah haji dan petugas dengan perlengkapan tersebut. Untuk gelang logam memang sudah menjadi ciri khas jemaah haji Indonesia sejak lama.
Namun untuk ID Card yang dikalungkan baru tahun ini diberikan. Ini seperti disampaikan Bagian SISKOHAT (Sistem Informasi Haji Terpadu) PPIH Sektor 1 Madinah, Thabrani.
“Gelang identitas menjadi ciri khas jemaah haji Indonesia, dan tahun ini jemaah diberikan tambahan kartu identitas yang dikalungkan,” kata Thabrani, Senin (13/5/2024).
Thabrani menjelaskan, kartu identitas jemaah haji Indonesia berisikan informasi lebih lengkap jemaah, mulai dari tanggal keberangkatan, kloter, nama ketua kloter dan nomer telpon, nama hotel tempat menginap selama di Makkah dan Madinah hingga tanggal kepulagan.
“Untuk mengetahui semua data jemaah tersebut, cukup dengan memindai (scan) QR barcode kartu identitas, maka akan keluar semua data jemaah dimaksud,” terang Thabrani.
Thabrani menambahkan, “Sementara gelang identitas berisi nama, nomor paspor, negara asal dan beberapa keterangan jemaah lainnya.”
Ia menegaskan, agar para jemaah haji Indonesia jangan melepaskan gelang dan kartu identitasnya.
“Petugas ataupun jemaah lain yang bertemu dengan jemaah haji tersesat dapat membantu mencarikan alamat hotel jemaah tersebut melalui data yang ada di identitas gelang dan kartu yang dimiliki jemaah,” kata dia.
Penulis: Muhammad Taufiq
Editor: Abdul Aziz