Menuju konten utama

Mengenal Bareskrim Polri: Singkatan, Tugas, Struktur Organisasi

Bareskrim adalah unit pelaksana utama di tingkat Markas Besar Polri.

Mengenal Bareskrim Polri: Singkatan, Tugas, Struktur Organisasi
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. (ANTARA/Dok. antarajatim)

tirto.id - Bareskrim Polri adalah unit kepolisian yang saat ini tengah menangani kasus Brigadir J. Menurut catatan Bareskrim, ada tiga laporan terkait Brigadir J.

Dua laporan dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan satu laporan dari keluarga Brigadir J lewat kuasa hukumnya mengenai dugaan pembunuhan berencana.

Laporan yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya tersebut ditarik ke Bareskrim Polri per 29 Juli 2022. Mengutip Antara, penarikan semua laporan terkait Brigadir J memiliki alasan demi efektivitas penanganan perkara.

"Ya [ditarik] dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri.

Sebenarnya bagaimana tugas dari Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus kejahatan yang sedang terjadi?

Profil dan Struktur Bareskrim Polri

Bareskrim adalah singkatan dari Badan Reserse Kriminal. Dikutip dari Tribatanews Polri, Bareskrim merupakan unsur pelaksana utama Polri di tingkat Markas Besar. Bareskrim dipimpin oleh Kepala Bareskrim (kabareskrim) yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Dalam lampiran Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2019 disebutkan, tugas Bareskrim adalah membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional.

Bareskrim dibentuk berdasarkan Keputusan Kapolri No Pol:Kep/22/VI/2004 bertanggal 30 Juni 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bareskrim. Peraturan ini menyebutkan, Bareskrim Polri dipimpin oleh Kabareskrim dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

Kendati demikian, sebelum digantikan Bareskrim juga telah dibentuk badan yang semisal. Contohnya pada 7 Juli 1997, dibentuk Korps Reserse Polri berdasarkan Skep Panglima ABRI No: Kep/10/VII/1997 tentang Validasi Organisasi di lingkungan Polri.

Sementara itu, struktur organisasi di tubuh Bareskrim Polri memiliki empat unsur utama. Berikut rincian struktur tersebut:

1. Unsur Pimpinan

a. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim)

b. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim)

2. Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf

a. Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal)

b. Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin)

c. Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik)

d. Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS)

3. Unsur Pelaksanaan Staf Khusus/Teknis

a. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)

b. Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) asalnya Pusident

c. Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas)

4. Unsur Pelaksana Utama Direktorat Bareskrim Polri (Ditbareskrim Polri)

a. Direktorat Tipidum, menangani tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana umum.

b. Direktorat Tipideksus, menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya.

c. Direktorat Tipidkor, menangani tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

d. Direktorat Tipidnarkoba, menangani tindak pidana narkoba.

e. Direktorat Tipidter, menangani tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh Dit I sampai dengan Dit IV.

f. Direktorat Tipidsiber, menangani tindak pidana ITE yang meliputi kejahatan menggunakan komputer sebagai alat utama (computer crime) dan kejahatan menggunakan komputer sebagai alat bantu (computer related crime).

Baca juga artikel terkait BARESKRIM POLRI atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra