Menuju konten utama
Pendidikan Sejarah

Mengenal Apa Saja Syarat Sejarah Sebagai Ilmu dan Peristiwa

Berikut ini adalah penjelasan tentang syarat serta ciri-ciri sejarah sebagai ilmu dan peristiwa.

Mengenal Apa Saja Syarat Sejarah Sebagai Ilmu dan Peristiwa
Pekerja membersihkan lumut yang tumbuh di relief Candi Jago dengan menggunakan lidi di Tumpang, Malang, Jawa Timur, Kamis (8/4/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa.

tirto.id - Sejarah sebagai ilmu dapat dilihat dari berbagai ciri di antaranya sejarah merupakan ilmu empiris, memiliki objek, memiliki generalisasi yang berarti umum dan memiliki metode untuk memperoleh pengetahuan.

Sebuah peristiwa di masa lalu atau sejarah dapat dikatakan sebagai ilmu karena sejarah tersebut menjadi sumber-sumber pengetahuan tentang peristiwa yang terjadi di masa lampau.

Peristiwa tersebut kemudian disusun secara sistematis menggunakan metode kajian ilmiah.

Penggunaan kajian ilmiah tersebut dilakukan untuk mengetahui pengaruh sejarah pada masa lampau terhadap peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang.

Pengertian Sejarah Sebagai Ilmu

Dikutip dari buku Modul 2 Sejarah Paket C (2017) terbitan Kemendikbud, sejarah sebagai ilmu dapat dilihat dari beberapa ciri, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Sejarah merupakan ilmu empiris yang berdasar pada pengalaman

Pengalaman empiris direkam atau di dokumentasikan menggunakan berbagai cara seperti tulisan. Selanjutnya, dokumen tersebut diteliti oleh sejarawan (ahli sejarah), untuk menemukan fakta-fakta yang diinterpretasikan ke dalam tulisan sejarah.

2. Miliki objek

Ilmu sejarah biasanya termasuk ke dalam ilmu tentang manusia (humaniora) karena objek yang diteliti sering berkaitan dengan manusia, khususnya perubahan atau perkembangan manusia pada masa lampau.

Selain manusia, sejarah juga memiliki objek utama yang membedakannya dengan ilmu lain yaitu waktu. Dalam hal ini waktu dalam pandangan ilmu sejarah tidak lepas dari pandangan manusia.

3. Generalisasi

Generalisasi yang berarti pekerjaan penyimpulan dari yang khusus kepada yang umum.

Generalisasi yang tersedia dapat menjadi dasar penelitian bila sifatnya sederhana, sudah dibuktikan oleh peneliti sebelumnya, dan merupakan accepted history.

Meski begitu, generalisasi untuk membuktikan peristiwa sejarah sebagai ilmu harus dibatasi penggunaannya. Hal itu dilakukan supaya sejarah tersebut tetap empiris.

Tujuan dari generalisasi sendiri adalah saintifikasi yakni membuat menarik kesimpulan umum dari ilmu tersebut, dan simplifikasi atau penyederhanaan agar dapat membuat analisis dengan lebih mudah.

4. Metode penelitian

Ciri keempat dari sejarah sebagai ilmu adalah metode yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan dari peristiwa yang terjadi di masa lampau.

Pengertian Sejarah Sebagai Peristiwa

Sejarah sebagai peristiwa dapat dipahami sebagai sesuatu yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat pada masa lampau. Namun, tidak semua peristiwa yang terjadi pada masa lalu dianggap sebagai sejarah.

Dikutip dari buku Modul Sejarah Kelas X (2020) terbitan Kemendikbud, suatu peristiwa dianggap sebagai peristiwa sejarah jika peristiwa itu dapat dikaitkan dengan peristiwa yang lain sebagai bagian dari proses dinamika dalam konteks historis.

Selain itu, peristiwa-peristiwa tersebut perlu diseleksi untuk mendapatkan peristiwa yang penting dan berguna. Peristiwa yang dapat digolongkan sebagai sejarah harus memenuhi syarat sebagai berikut.

  1. Objektif yaitu peristiwa tersebut didukung oleh fakta sejarah yang dapat menunjukkan bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi pada masa lampau.
  2. Unik yakni tidak ada peristiwa lain yang sama dengan peristiwa yang terjadu pada waktu itu.
  3. Penting yakni peristiwa tersebut memiliki arti penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan, serta dalam kehidupan dalam berbangsa dan bermasyarakat.

Baca juga artikel terkait SEJARAH atau tulisan lainnya dari Permadi Suntama

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Permadi Suntama
Penulis: Permadi Suntama
Editor: Maria Ulfa