Menuju konten utama

Mengejar Pajak 7-Eleven

Meski sudah menutup sejumlah gerainya, seluruh tunggakan pajak 7-Eleven tetap akan dikejar dan ditagih.

Mengejar Pajak 7-Eleven
Ilustrasi. Konsumen sedang mengantri untuk membayar belanjaan mereka dikasir Gerai Seven Eleven, Jakarta. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Sejak awal 2017, gerai 7-Eleven di kawasan Buncit Raya, Jakarta Selatan sudah tak buka lagi. Menurut pantauan tim Tirto, akhir tahun lalu, gerai itu sempat ditempeli stiker bertuliskan Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah.

Kini, bangunan berlantai dua itu tampak sepi dari aktivitas apapun. Ia hanya menjadi tempat istirahat sejenak para pengemudi ojek online atau pekerja lapangan.

Di gerai 7-Eleven Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, pemandangan serupa juga dijumpai. Kaca bagian depan gerai ditutupi, sehingga orang dari luar tak bisa meihat ke dalam gerai. Gerai itu berhenti beroperasi sejak 20 Februari 2017.

Saat reporter Tirto mengunjungi gerai itu pada 2 Maret 2017 lalu, ada seorang karyawan yang menjaga gerai. Tetapi ia enggan berkomentar apa-apa. Di dalam gerai, beberapa properti seperti kursi, meja, rak, dan lemari es masih ada. Sedangkan barang-barang dagangan seperti makanan dan minuman dalam kemasan sudah tak lagi terpajang di rak.

Totok, seorang pedagang pulsa yang membuka lapak persis di depan gerai Sevel Mas Mansyur, Karet Tengsin, membenarkan adanya stiker belum melunasi pajak di tempel di dekat pintu Sevel. Tetapi akhir tahun lalu, Totok mengaku tak melihat stiker itu lagi.

“Dulu sempat ada stiker, terus stikernya udah enggak ada lagi sejak akhir tahun lalu, tapi sekarang malah tutup,” kata Totok.

Sevel masuk ke Indonesia pada tahun 2008. Ia dikelola oleh PT Modern Sevel Indonesia, anak dari PT Modern International Tbk. Sevel merupakan hasil transformasi bisnis dari Modern Grup, setelah bisnis fotonya mengalami kelesuan. Di tengah kelesuan bisnis, Grup Modern akhirnya memutuskan untuk membeli lisensi waralaba 7-Eleven alias Sevel.

Sejak awal masuk sampai sekarang, Sevel hanya ada di Jakarta. Kota-kota besar lain seperti Surabaya, Medan, Bandung, Semarang, Balikpapan, dan Palembang sejauh ini masih dijadikan rencana ekpansi, tetapi belum terealisasi.

Di seluruh dunia, Sevel tersebar di 17 negara dengan jumlah gerai menapai 58.300. Dua pasar terbesarnya adalah Amerika Serikat dan Jepang. Toko kelontong ini memang berdiri di Texas sejak 1927 dengan nama awal Tote'm Stores. Nama 7-Eleven baru digunakan pada 1946, saat toko itu hanya buka sejak pukul 7 pagi sampai 11 malam.

Sejak awal ia berdiri di Jakarta pada 2008, setiap tahun, ada sekitar 30 sampai 60 gerai Sevel baru dibuka di Jakarta. Ini membuat jumlah gerai Sevel terus bertambah. Pada tahun 2011, Sevel hanya punya 50 gerai, tetapi hanya dalam setahun jumlahnya bertambah hampir dua kali lipat.

Hingga tahun 2014, jumlah gerai Sevel di Jakarta mencapai 190. Di tahun itu juga, sebanyak 40 gerai baru Sevel dibuka. Penjualan bersih pun naik 24,5 persen menjadi Rp971,7 miliar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp778,3 miliar. Tahun itu bisa disebut sebagai puncak kejayaan Sevel.

Tahun berikutnya, penjualan Sevel menurun, pun begitu dengan jumlah gerainya. Tahun 2015 itu, total penjualan bersih Sevel turun menjadi Rp886,84 miliar. Untuk pertama kalinya Sevel melakukan penutupan gerai. Tahun itu, ada 20 gerai yang ditutup. Sementara gerai baru hanya dibuka 18, angka terkecil penambahan gerai sejak 2011. Sampai September 2016, jumlah gerai Sevel tercatat hanya 175.

Infografik Sevel Tutup

Tak Bayar Pajak

Menurut catatan dari Kepala Badan Pajak dan Retribusi daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, Selkiyansyah, dari total 155 gerai Sevel di Jakarta, hanya 97 gerai yang sudah melakukan pembayaran pajak.

“Itu data per Desember, bahwa sejak Januari 2017 sampai kemarin ada yang bayar, itu bisa saja. Tapi saya belum pegang datanya,” kata Selkiyansyah saat ditemui di kantornya, Senin (6/3).

Selki tak bisa memberitahu nilai pajak yang harus dibayar Sevel. Tetapi dia menyebutkan, yang jelas, nilainya 10 persen dari omzet. "Jadi gini, kalau omzetnya itu per harinya ada Rp5 juta, ini contoh lho ya, berarti sebulan sekitar 150 juta. Jadi pajaknya seharusnya 15 juta," jelas Selki. Sevel tak dikenai pajak peritel, tetapi pajak restoran. Itu karena ia berfungsi sebagai restoran, bukan toko kelontong tempat orang-orang membeli kebutuhan lalu pulang. Harga barang-barang di Sevel juga sedikit lebih mahal dari beberapa peritel. Tetapi Sevel menyediakan kursi dan meja, tempat pelanggannya bisa duduk berlama-lama.

Dalam laporan keuangan PT Modern International Tbk per September 2016, total pendapatan bersih dari penjualan 7-Elevel tercatat Rp528,16 miliar. Ia menyumbang sekitar 80 persen dari total pendapatan bersih induknya yang hanya Rp660,67 miliar.

Akan tetapi, beban pajak yang dikeluarkan pada waktu itu hanya Rp672 juta. Padahal, jika memakai hitung-hitungan Selki, sepuluh persen dari pendapatan Sevel saja sudah Rp52,8 miliar.

Di periode yang sama tahun sebelumnya, Sevel membayar pajak lebih tinggi, yakni Rp11 miliar. Namun, itu pun belum sesuai dengan ketentuan pajak restoran 10 persen yang dibebankan kepada Sevel. Pada September 2015 itu, total omzet Sevel tercatat Rp686,66 miliar. Jadi, pajak yang seharusnya dibayar untuk Sevel aja adalah Rp68,6 miliar.

Sayangnya, pihak 7-Eleven bungkam ketika ditanya dan dimintai konfirmasi tentang persoalan ini. Reporter Tirto sudah mengirim pesan ke Tina Novita, sekretaris perusahaan MDRN sejak Kamis (2/3). Tetapi, dua pesan yang dikirim dalam waktu berbeda tak dibalas. Telepon juga tak direspons.

Didatangi ke kantornya, Tina tetap tak bisa ditemui. “Udah ada beberapa wartawan yang ke sini, Mas. Nunggu sampai malam buat ketemu Bu Tina, tapi enggak berhasil,” ujar seorang petugas keamanan.

Meski telah menutup sejumlah gerai yang menunggak pajak, Selki menyatakan pihaknya akan terus mengejar pajak Sevel.

“Tutup boleh saja, tapi ke belakangnya gimana? [Pajaknya] udah selesai apa belum? Ini sekarang kita akan lakukan penagihan pajak baik-baik, mudah-mudahan mereka care. Karena kalaupun itu enggak ditanggapi, itu pasti bermasalah lah,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait 7-ELEVEN atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra & Damianus Andreas
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti