tirto.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Rafli mengeluarkan pernyataan yang, dalam konteks Indonesia, kontroversial. Dalam rapat bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di DPR RI, Kamis (30/1/2020), ia usul agar ganja dapat legal diekspor.
Awalnya Rafli mengkritik kinerja Kementerian Perdagangan yang menurutnya kurang berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dalam memasarkan hasil pertanian. "Jangan bergerak di satu sektor saja, karena negara kita negara agraris," kata Rafli.
Satu contoh adalah program Kemendag di Aceh. Ia memvonis program-program yang dijalankan di tempat tersebut "tidak berfungsi dan salah sasaran."
Setelah itulah Rafli, legislator dari Dapil Aceh I, bicara potensi ganja yang dapat mendatangkan uang banyak bagi negara.
Menurutnya di Aceh ganja tumbuh subur dan "kita dapat memanfaatkannya untuk diekspor ke luar negeri." "Manfaatnya sudah terbukti banyak, salah satunya di farmasi."
Ia lantas meminta "kita jangan terlalu kaku memandang ganja," sebab menurutnya selama ini wacana tentang bahaya ganja "adalah konspirasi global."
#kom6 Rafli @PKSejahtera#nad1: Saya harap Kemendag perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementan agar hasl hasil pertanian dapat dipasarkan, jangan bergerak parsial di satu sektor saja karena negara kita merupakan negara agraris.
— WikiDPR 2 (@WikiDPR2) January 30, 2020