Menuju konten utama

Mengapa Israel Gelisah Saat Palestina Gabung Interpol?

Israel khawatir dengan masuknya Palestina ke Interpol, sebab mereka dapat menggunakan "red notice."

Mengapa Israel Gelisah Saat Palestina Gabung Interpol?
Markas Interpol. REUTERS/Edgar Su

tirto.id - Palestina kembali menorehkan sejarah. Beberapa waktu lalu, Palestina diterima sebagai anggota Interpol. Dalam pemungutan suara yang dilakukan secara rahasia di Cina, sebanyak 75 suara menghendaki Palestina menjadi anggota penuh. Sisanya, 24 menolak dan 34 abstain. “Bersama Kepulauan Solomon, Palestina menjadi anggota baru Interpol,” tulis mereka dalam akun Twitter resmi.

Surat resmi Interpol menghimbau agar Palestina tidak memanfaatkan keanggotaan di organisasi tersebut untuk kepentingan politik, militer, hingga intervensi keagamaan.

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki menyatakan penerimaan Palestina di Interpol merupakan sebuah kemenangan untuk rakyat. “Kemenangan ini juga dimungkinkan karena prinsip mayoritas anggota Interpol.”

“Palestina siap memikul kewajiban maupun tanggung jawab ini sebagai mitra aktif di masyarakat internasional seraya berkontribusi secara efektif dan signifikan untuk memajukan nilai-nilai inti kebersamaan yang kita anut sebagai bangsa,” paparnya seperti dilansir Times of Israel.

Omar Awadallah, Kepala Departemen Organisasi PBB Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan bahwa Palestina kini "mempunyai hak untuk menuntut siapapun” dan secara teoritis dapat menggunakan status keanggotaan di Interpol guna mengejar orang-orang Israel yang dicurigai melakukan kejahatan di wilayah Palestina. “Tapi ini adalah isu politik dan butuh keputusan politis,” tegasnya.

Baca juga: Israel Diperangi Negara-Negara Arab dan Menang

Bergabungnya Palestina ke Interpol meneruskan capaian mereka di dunia internasional. Pada 2012, PBB mengubah status Palestina menjadi “negara non-anggota” seperti halnya Vatikan. Sejak perubahan status tersebut, Palestina telah bergabung bersama lebih dari 50 organisasi dan perjanjian internasional, dari pengadilan pidana internasional sampai Unesco.

Upaya Palestina untuk bergabung ke Interpol telah dirintis sejak 2015. Akan tetapi lobi-lobi politik Israel efektif merintangi langkah tersebut sehingga 62 anggota Komite Eksekutif sepakat memohon agar permintaan keanggotaan Palestina ditunda. Dalam pertemuan tahunan di Indonesia pada 2016, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan upaya diplomatik Israel dalam mencegah Palestina masuk ke Interpol adalah kemenangan besar.

Interpol merupakan organisasi kepolisian internasional yang berusia hampir satu abad. Dalam fungsinya, Interpol bertugas membantu negara-negara untuk berbagi informasi intelijen. Selain itu, Interpol bekerja sama guna melawan kejahatan internasional seperti terorisme maupun yang terkait dengan perdagangan internasional. Sampai saat ini Interpol telah memiliki 192 anggota.

Baca juga: Rezim Pengetahuan Zionis di Balik Pendirian Negara Israel

Hal yang dikenal dari Interpol ialah keberadaan red notice yang memungkinkan pencarian dan penangkapan terhadap individu pelaku kejahatan hingga tiba masa ekstradisi. Interpol menyatakan “red notice” bukanlah surat perintah penangkapan internasional. Melainkan hanya sebagai peringatan kepada negara-negara anggota yang dikeluarkan berdasarkan surat perintah penangkapan nasional.

Setiap negara anggota memiliki hak untuk memutuskan bagaimana menanggapi red notice dan Interpol tidak bisa memaksa anggotanya untuk menangkap individu pelaku kejahatan yang menjadi subyek red notice. Konstitusi Interpol juga menegaskan netralitas politik yang melarang intervensi dalam isu-isu politik.

infografik palestina gabung interpol

Ketakutan Israel

Benjamin Netanyahu menyebutkan masuknya Palestina ke Interpol merupakan “ganjalan serius yang akan berdampak pada peluang perdamaian.” Sementara itu, mantan Perdana Menteri Israel Ehud Barak mengungkapkan masuknya Palestina ke Interpol adalah kegagalan lain Netanyahu.

Menteri Lingkungan Hidup Zeev Elkin mendesak pemerintah untuk segera menangguhkan komitmen dalam penyelesaian konflik dengan Palestina yang telah disetujui kabinet dalam dua tahun terakhir. “Tak semestinya kita diperangi dan dihasut oleh pihak yang secara bersamaan menikmati jasa baik dari Negara Israel,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Sedangkan Senator Ben Cardin yang juga anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat Amerika berpendapat bahwa keanggotaan Palestina di Interpol dapat membahayakan upaya perdamaian. Cardin menyatakan kekhawatirannya apabila Palestina bakal menerbitkan red notice.

“Masyarakat internasional memiliki banyak kepentingan dalam mengejar proses perdamaian antara Palestina dan Israel,” kata Cardin seperti dikutip The Washington Post. “Hanya ada satu jalan ke depan: dua negara bagian berdampingan dengan damai; satu negara Palestina dan satu negara Yahudi.”

Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, masuknya Palestina ke Interpol membawa beberapa keuntungan bagi kepolisian Palestina. Mereka akan memperoleh akses informasi tentang kejahatan yang dimiliki kepolisian lain di seluruh dunia. Dari situ, anggota Interpol juga dapat mengeluarkan red notice yang berfungsi untuk menindaklanjuti penangkapan pelaku kejahatan.

Baca juga: Bentrok Israel-Palestina di Masjid Al-Aqsa

Keuntungan yang didapatkan Palestina tersebut membuat Israel gugup, jika tak ingin dibilang takut. Dengan adanya red notice, secara teoritis Palestina dapat melacak warga Israel yang diduga melakukan tindak kejahatan di wilayah Palestina, termasuk pejabat Israel.

Bruno Min dari Fair Trials—organisasi hak asasi manusia berbasis di Eropa—menjelaskan isu lain yang mengganjal Israel dengan masuknya Palestina ke Interpol terkait persoalan data-data sensitif. “Banyak dari aktivitas interpol yang pada dasarnya adalah berbagi data antar anggota,” papar Min kepada Foreign Policy. “Mungkin mereka (Israel) khawatir ada informasi yang bisa diakses Palestina lewat jalur Interpol.

Israel dikenal sangat getol menentang keberadaan Palestina di berbagai organisasi internasional, tak sebatas di Interpol saja. Israel bersikeras bahwa—entah sampai kapan—Palestina bukan sebuah negara merdeka dan oleh karenanya tidak berhak memperoleh privilese untuk bergabung dengan organisasi internasional manapun.

Baca juga artikel terkait KONFLIK ISRAEL PALESTINA atau tulisan lainnya dari M Faisal Reza Irfan

tirto.id - Politik
Reporter: M Faisal Reza Irfan
Penulis: M Faisal Reza Irfan
Editor: Windu Jusuf