Menuju konten utama

Mengaku Presiden Terpilih & Minta Dikawal, Seorang Pria Ditangkap

Edi Sutrisno, pria yang mengaku presiden terpilih Indonesia, ditangkap di sekitar pintu gerbang utama DPR/MPR pagi tadi (20/10/2019).

Mengaku Presiden Terpilih & Minta Dikawal, Seorang Pria Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Polisi menangkap Edi Sutrisno, seorang pria yang mengaku presiden terpilih Indonesia.

Pria tersebut ditangkap di sekitar pintu gerbang utama DPR/MPR, Minggu (20/10/2019), pukul 10.10 WIB.

"Yang bersangkutan mengakui dirinya adalah presiden dan meminta kepolisian untuk mendapatkan pengawalan dalam acara pelantikan di gedung DPR/MPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, hari ini.

Argo melanjutkan, Edi mengaku dirinya terpilih menjadi presiden sejak bulan Agustus 2018, tapi sampai kini belum ada pelantikan. Pria itu berjalan dari arah jembatan restoran Pulau Dua menuju pintu utama DPR/MPR dengan membawa ransel cokelat.

Kedatangan pelaku dapat dicegah dan diamankan oleh petugas Polantas yang mengamankan lokasi. "Pelaku diserahterimakan kepada Intelkam Polda Metro Jaya untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," sambung Argo.

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024. Hal ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan oleh keduanya dan penandatanganan berita acara pelantikan yang dilaksanakan hari ini.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Menjalankan undang-undang dasar dan seluruh undang-undang dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Joko Widodo mengucapkan sumpah sebagai presiden.

Setelah Jokowi, giliran Ma'ruf Amin yang mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil presiden untuk menggantikan Jusuf Kalla.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN PRESIDEN 2019 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana