Menuju konten utama

Mendikdasmen soal Pengelolaan Kinerja Guru: Diisi Setahun Sekali

Mendikdasmen akan menerbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih baik dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi.

Mendikdasmen soal Pengelolaan Kinerja Guru: Diisi Setahun Sekali
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam konferensi pers di Komplek Istana Kepresidenan, Selasa (26/11/2024). Tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, berjanji akan mempermudah pengelolan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas agar lebih praktis. Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya agar para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan e-kinerja.

Hal ini dikatakannya dalam acara Puncak Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang digelar di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). Acara tersebut turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

“Mulai tahun 2025 akan diperlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang lebih simpel, tidak ribet, dan tidak perlu ribut. Pengelolaan cukup diisi setahun sekali, tidak perlu menguggah dokumen, dan tidak berbasis poin,” kata Mu’ti dalam pidatonya, disambut sorak sorai guru yang hadir di Velodrome.

Mu’ti menjelaskan, pihaknya tengah menyoroti peningkatan kualitas pendidikan yang merata untuk semua pihak. Oleh karenanya, kata dia, bakal diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih baik dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi.

“Kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” ujar Mu’ti.

Atas kebijakan ini, ia mengaku tengah menunggu terbitnya surat keputusan menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri, tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta.

“Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta,” katanya.

Mu’ti menyebut, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo terhadap pelayanan birokrasi yang praktis dan tidak berbelit, serta birokrasi yang tidak mempersulit masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru, pahlawan pendidikan, yang bekerja ikhlas, penuh pengabdian, mencerdaskan, dan memajukan bangsa. Terima kasih Bapak dan Ibu Guru, jasamu tiada terkira,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait HARI GURU NASIONAL atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Irfan Teguh Pribadi