Menuju konten utama

Mendagri Tito Tunjuk Bima Arya Jadi Juru Bicara Kemendagri

Tito Karnavian membagi tugas dua wakil menterinya. Simak rincian tugasnya.

Mendagri Tito Tunjuk Bima Arya Jadi Juru Bicara Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menugaskan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, untuk menjadi Koordinator Pengawas Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri. Penugasan ini mengarah kepada monitoring gelaran Pilkada serentak 2024.

“Kemudian juga Pak Bima Arya kami juga tugaskan untuk menjadi koordinator dan pengawas politik dan pemerintahan, Dirjen Politik dan Pemerintahan. Di antaranya yang penting sekali, yang sekarang dalam jangka pendek itu adalah masalah pilkada. Monitoring desk pilkada,” kata Tito dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Selain itu, Tito mengaku menugaskan Bima untuk menjadi juru bicara (jubir) Kemendagri. Sebab, menurutnya, Mantan Walikota Bogor itu memiliki kemampuan dalam mengemban tugasnya sebagai juru bicara, sekaligus untuk mengisi posisi kosong.

“Beliau juga saya tugaskan juga karena kami enggak memiliki Puspen, kita enggak memiliki juru bicara, saya bilang pak bima Arya kan punya passion juga di bidang itu, jadi juru bicara untuk puspen Kemendagri,” kata Tito.

Lebih lanjut, Bima Arya, juga diberikan tugas sebagai koordinator pengawas terkait data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil). Hal tersebut untuk memastikan persoalan mengenai data kependudukan dan pencatatan sipil bisa berjalan maksimal.

“Karena Dirjen Dukcapil sekarang jadi Pj Gubernur Jakarta, saya minta untuk beliau menjadi koordinator pengawas kedukcapilan yang sekarang lagi diberi tugas besar untuk menjadi platform utama digitalisasi pemerintahan,” kata Tito.

Selain kepada Bima, Tito juga telah memberikan tugas kepada wakil menteri lainnya, Ribka Haluk, untuk mengurusi urusan kepapuaan. Tito memperkenan Ribka untuk melakukan pengecekan rutin ke Papua.

“Dan beliau kalau sebulan sekali cek Papua maksudnya silakan sekalian Ibu pulang kampung ke Papua. Karena kalau yang bukan orang Papua datang ke sana 5,5 jam sampai di situ, satu hari pulang lagi,” kata Tito.

Baca juga artikel terkait KEMENDAGRI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Anggun P Situmorang