tirto.id - Sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) sudah dilantik pada Senin (10/9/2018) siang tadi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang hadir secara khusus meminta agar para anggota dewan memahami area rawan korupsi.
"Semua anggota DPRD harus paham apa yang disampaikan oleh pak gubernur (Soekarwo) tadi dan memahami area rawan korupsi menyangkut anggaran, dana hibah, dana bansos, retribusi, dan pengadaan barang dan jasa." ujar Tjahjo setelah acara pelantikan anggota dewan PAW di Gedung DPRD Jalan Tugu No 1A, Senin (10/9/2018) siang.
Langkah PAW menurut Tjahjo penting dilakukan sesegera mungkin agar roda pemerintahan daerah dapat berjalan kembali. Terlebih terkait pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Peraturan Daerah (Perda).
Tjahjo juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang segera berkonsolidasi dengan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) sehingga proses PAW dapat segera terlaksana.
"Anggota dewan adalah mitra sejajar Pemerintah Daerah (Pemda). Saling mengisi, mengawasi, mengkoreksi dan sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah." tutur Tjahjo.
Lumpuhnya roda pemerintahan DPRD Kota Malang disebut Tjahjo sebagai yang pertama kalinya di Indonesia. Ini karena dari 45 anggota, sebanyak 40 diciduk KPK dalam kasus suap APBD-P Kota Malang Tahun 2015. Akibatnya, kuorum tidak dapat terpenuhi untuk menyelenggarakan berbagai pengesahan.
Tjahjo Kumolo beserta para rombongan Kemendagri tiba di Gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 10.40 dan meninggalkan gedung sekitar pukul 12.15 siang. Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Penulis: Tony Firman
Editor: Yandri Daniel Damaledo