Menuju konten utama

Mendagri Segera Angkat Djarot Sebagai Plt Gubernur Jakarta

Mendagri Tjahjo Kumolo menjanjikan akan segera mengangkat wagub Djarot sebagai Plt Gubernur Jakarta.

Mendagri Segera Angkat Djarot Sebagai Plt Gubernur Jakarta
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut Dua, Djarot Saiful Hidayat saat menggunakan hak pilih di TPS 8, Kuningan, Jakarta, pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Rabu (19/4). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan segera mengangkat Djarot Saiful Hidayat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama.

"Mendagri akan menugaskan Wagub sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta sampai habis masa bakti," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (9/5/2017) tanpa menyebutkan tanggal pasti pengangkatan Djarot.

Djarot akan memangku jabatan itu sampai masa aktifnya sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta habis pada Oktober mendatang.

Tjahjo menyampaikan pihaknya akan meminta salinan putusan pengadilan kasus Ahok. Segera setelah menerima salinan tersebut, Kemendagri akan menunjuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi Plt Gubernur DKI sekaligus memberhentikan Ahok.

Pada Selasa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara atas kasus penodaan agama. Ahok kemudian dibawa ke Rutan Cipinang untuk menjalani penahanan.

Kuasa hukum Ahok menyatakan kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Di tempat terpisah, Djarot menyatakan siap untuk mem-backup Ahok sebagai gubernur dan mengambil alih tanggung jawab termasuk siap untuk melindungi Ahok. Karena, menurutnya, Ahok-Djarot adalah satu kotak paket. Artinya, kesulitan yang dialami Ahok, juga dirasakan Djarot.

"Beliau ini sebetulnya kalau menurut saya, ini bukan hanya esensi antara gubernur dan wakil gubernur tapi esensi antara seorang sahabat dengan sahabat yang lain. Sama dengan kalian semua ketika kita mempunyai sahabat. [Sahabat] sakit, kita juga ikut sakit. Lain kalau ketika sahabat kita itu lagi bersenang-senang, ya kita bersyukur kita tidak perlu ikut bersenang-senang," kata Djarot.

Baca juga artikel terkait SIDANG AHOK atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH