tirto.id -
Dugaan tersebut muncul karena ada kelompok-kelompok di perangkat desa dan digerakkan untuk kepentingan politik.
"Memang jujur kami akui, ada pengelompokan-pengelompokan di aparatur desa dan di perangkat desa, ini yang sebenarnya kami sayangkan, harusnya satu organisasi, organisasi kepdes, organisasi mantan kepala desa, satu organisasi perangkat desa," kata Tjahjo di kompleks Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Tjahjo mengaku, banyak organisasi perangkat desa yang justru membuat perangkat desa rentan dalam upaya menjaga kebersamaan. Politikus PDI Perjuangan ini pun tidak memungkiri kalau ada partai politik ingin menggunakan kelompok desa tersebut.
"Saya melihat itu juga (organisasi desa untuk kepentingan politik 2019), makanya kemarin kami kumpulkan kepdes untuk mengingatkan kembali fungsi anda dipilih oleh rakyat secara keseluruhan sama dengan presiden, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau sudah mengelompok dibina oleh kekuatan partai politik ya sangat disayangkan," tutur Tjahjo.
"Boleh berempati, berpartisipasi, menjadi bagian tapi kalau sebagai kepdes kalau bisa organisasinya satu, itu yg kami harapkan," kata Tjahjo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari