tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) turut mengampanyekan gerakan stop boros pangan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga inflasi tetap stabil.
“Jadi kita harus bekerja bergerak bersama untuk menyampaikan kepada publik supaya makan dan membeli secukupnya,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (11/9/2023).
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka inflasi year on year (YoY) Agustus sebesar 3,27 persen. Inflasi tersebut mengalami peningkatan dibanding bulan Juli yang sebesar 3,08 persen.
Berdasarkan data yang dihimpun BPS, harga komoditas beras diketahui tengah mengalami kenaikan. Oleh karena itu, upaya dalam mengampanyekan gerakan stop boros pangan menjadi hal yang penting dan mampu membantu pengendalian harga.
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan berbagai langkah dalam mengantisipasi naiknya harga komoditas beras.
“Untuk beras ini menjadi atensi kita karena bisa terjadi dan ini hampir sama dengan data BPS tadi, terjadi defisit. Importasi menjadi sangat penting dan kesiapan cadangan stoknya juga menjadi sangat penting sekali,” katanya.
Sementara itu, untuk komoditas lain, seperti cabai rawit dan cabai merah diharapkan mampu ditekan dengan gerakan tanam di tiap daerah.
“Cabai rawit dan cabai merah kita harapkan dapat diimbangi dengan gerakan tanam di tiap-tiap daerah yang terutama yang defisit, yang terjadi kenaikan harga cabai merah cabai rawit,” kata Mendagri.
Pemda juga diharapkan mampu mendorong penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Pemda dapat mengoptimalkan upaya itu melalui instrumen anggaran yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tolong di daerah juga bisa meng-cover dalam bentuk gerakan bansos yang sama dengan menggunakan instrumen APBD yang ada, baik dari bansos reguler, dari bansos yang dikelola oleh dinsos, maupun dari BTT (Belanja Tidak Terduga),” tambahnya.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Anggun P Situmorang