tirto.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ganti rugi toko-toko ritel yang diambil barangnya oleh masyarakat Palu dan sekitarnya setelah bencana gempa dan tsunami adalah urusan pemerintah daerah setempat.
"Itu kami serahkan kepada Pemda [Pemerintah Daerah]," ujar Tjahjo di Kantor BPK Jakarta pada Senin (23/10/2018).
Tjahjo mengatakan pemerintah pusat tidak mengeluarkan anggaran untuk ganti rugi. Dia juga tidak menjelaskan adanya ganti rugi yang dilakukan oleh Pemda.
"O tidak [pemberian uang ganti rugi], malah ada yang justru ikhlas kok," ucapnya.
Namun, dia tidak menjelaskan pihak-pihak yang telah mengikhlaskan kerugian akibat pengambilan barang-barang dagangan ritel secara paksa tanpa izin oleh masyarakat Palu dan sekitarnya setelah bencana gempa dan tsunami terjadi.
"Itu kan kami serahkan semua kepada Pak Gubernur [Palu]. Tapi, secara keseluruhan pure enggak ada masalah sekarang," ujarnya.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Maya Saputri