Menuju konten utama

Mendagri: Ganti Rugi Barang yang Diambil Warga Palu Diurus Pemda

"Itu kami serahkan kepada Pemda [Pemerintah Daerah]," ujar Tjahjo Kumolo.

Mendagri: Ganti Rugi Barang yang Diambil Warga Palu Diurus Pemda
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ganti rugi toko-toko ritel yang diambil barangnya oleh masyarakat Palu dan sekitarnya setelah bencana gempa dan tsunami adalah urusan pemerintah daerah setempat.

"Itu kami serahkan kepada Pemda [Pemerintah Daerah]," ujar Tjahjo di Kantor BPK Jakarta pada Senin (23/10/2018).

Tjahjo mengatakan pemerintah pusat tidak mengeluarkan anggaran untuk ganti rugi. Dia juga tidak menjelaskan adanya ganti rugi yang dilakukan oleh Pemda.

"O tidak [pemberian uang ganti rugi], malah ada yang justru ikhlas kok," ucapnya.

Namun, dia tidak menjelaskan pihak-pihak yang telah mengikhlaskan kerugian akibat pengambilan barang-barang dagangan ritel secara paksa tanpa izin oleh masyarakat Palu dan sekitarnya setelah bencana gempa dan tsunami terjadi.

"Itu kan kami serahkan semua kepada Pak Gubernur [Palu]. Tapi, secara keseluruhan pure enggak ada masalah sekarang," ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Tjahjo menampik isu pemerintah mengizinkan penjarahan terhadap toko-toko usai gempa dan tsunami di Palu dan sekitarnya. Fakta sebenarnya, saat itu dirinya meminta Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola membeli makanan atau kebutuhan pokok lainnya untuk warga.

"Waktu saya ke sana hari Sabtu itu kan listrik mati, rumah sakit perlu makan, perlu apa, kami minta pak Gubernur. Pak hubungi siapa yang punya, kalau tutup, cari, beli. Tapi sekarang sudah mulai pulih. Enggak ada masalah," terangnya.

Baca juga artikel terkait GEMPA PALU DAN DONGGALA atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Maya Saputri