tirto.id - Pemerintah bakal mulai membatasi impor hewan hidup dari Cina. Kebijakan tersebut diambil setelah rapat Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto di Istana Bogor pada Selasa (4/2/2019) kemarin.
Saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, siang tadi (5/2/2019), Agus mengatakan bahwa ada sejumlah hewan hewan yang impornya perlu dilarang oleh pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona di Indonesia.
"Sedang disiapkan Peraturan Menterinya (Permen), tapi sesuai arahan dan putusan ratas kemarin, kita keluarkan segera," ujar Agus.
Nantinya, lanjut Agus, Permen tersebut bakal mencantumkan larangan sementara bagi sejumlah hewan hidup, terutama dari jenis reptil seperti kura-kura dan ular.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor hewan jenis tersebut masuk dalam neraca impor Indonesia selama lima tahun terakhir.
Jenis hewan primata atau mamalia hidup, misalnya, diimpor dari Cina ke Indonesia pada tahun 2018 dengan nilai mencapai 205.730 dolar AS.
Sementara jenis primata dan mamalia hidup lainnya diimpor sepanjang 2015 hingga 2019 dengan nilai masing-masing sebesar 3.410 dolar AS (2015), 16.386 dolar AS (2016), 34.519 dolar AS (2017), 22.037 dolar AS (2018), dan 98.327 dolar AS (2019).
Ada pula jenis reptil yang termasuk ular dan kura-kura dengan nilai masing-masing 55.476 dolar AS (2016), 74.774 dolar AS (2016), 78.946 dolar AS (2017), 120.444 dolar AS (2018), dan 215.968 dolar AS (2019).
Meski demikian, penghentian impor tersebut hanya dilakukan dalam jangka waktu tertentu alias sementara.
"Jadi kita akan evaluasi. Perbulan kita evaluasi, kalau kondisinya memang ini, kita kembalikan seperti semula. Jadi kalau kondisi normal, kita akan kembalikan lagi," imbuhnya.
Ia memastikan importasi daging asal negeri tirai bambu akan tetap dilakukan namun hanya terbatas pada jenis hewan yang terbukti tak bisa menjadi medium virus.
"Ya hewan, semua yang berkaitan (dengan corona) otomatis bisa aja, hewan peliharaan dibawa kan bisa. Nanti kita buat list, karena ada kaitannya dengan kode HS impor," imbuhnya.
"Kalo pengolahan kan sudah melalui proses hilirisasi. Jadi enggak masalah kalau itu. Ini kan dari negara Cina. Kalau sapi enggak. Tapi sapi kita lihat juga," pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana