Menuju konten utama

Mendag Agus akan Dorong DPR Kebut Ratifikasi IA-CEPA

Mendag Agus Suparmanto menyatakan akan mendorong DPR RI untuk segera merampungkan ratifikasi perjanjian dagang IA-CEPA untuk penghapusan bea tarif.

Mendag Agus akan Dorong DPR Kebut Ratifikasi IA-CEPA
Ketum PB Ikatan Anggar seluruh Indonesia Agus Suparmanto tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari,p

tirto.id - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto menyatakan akan mendorong DPR RI untuk segera merampungkan ratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Mendag Agus menyatakan akan lebih intensif lagi menjalin komunikasi dengan parlemen agar ratifikasi perjanjian itu bisa rampung segera.

Hal ini disampaikan Agus, ketika menemui Mendag Australia Simon John Birmingham pada KTT ASEAN Ke-35 di Bangkok Sabtu (2/11/2019). Kepada Agus, Birmingham menyatakan proses ratifikasi IA-CEPA saat ini sudah berada di tahap senat parlemen Australia. Negeri kanguru itu menargetkan ratifikasi bisa rampung akhir November 2019 atau awal Desember 2019.

“Guna meningkatkan pemanfaatan IA-CEPA, terutama bagi kalangan bisnis, kami sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam mengembangkan pasar dan mendorong pelaku bisnis kedua negara untuk saling berkunjung dan melakukan penjajakan bisnis di kota-kota dagang,” ucap Agus lewat keterangannya di kemendag.go.id, Minggu (3/11/2019).

Perjanjian IA-CEPA ini sudah diteken pada Maret 2019 lalu saat Mendag periode sebelumnya, Enggartiasto Lukita masih menjabat.

IA-CEPA nantinya akan meniadakan 100 persen tarif Australia dan 94 persen tarif Indonesia secara bertahap. Sektor industri di kedua negara yang akan mendapat manfaat dari penghapusan tarif ini antara lain otomotif, tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, serta furnitur.

Beberapa ketentuan lainnya juga mengatur upaya meningkatkan investasi di kedua negara. Lalu ada juga pengaturan mengenai penambahan kuota visa bekerja dan liburan.

Mendag Agus pada Oktober 2019 lalu sempat menargetkan bahwa ratifikasi perjanjian ini bisa beres tahun ini juga. ia bilang penundaan perjanjian ini sudah terjadi cukup lama lantaran persoalan penyesuaian regulasi.

“Mengenai ratifikasi kita sedang kerjakan. Targetnya, mudah-mudahan tercapai tahun ini,” ucap Agus dalam jumpa pers pengenalan menteri di Kementerian Perdagangan Kamis (24/10/2019).

Baca juga artikel terkait PERJANJIAN DAGANG atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri