Menuju konten utama

Menanti Haji Hingga Mati

Waktu tunggu haji di Indonesia kini sudah sangat panjang, bisa lebih dari 10 tahun. Jumlah yang ingin naik haji semakin banyak, kuota tidak bertambah secara linier. Inilah yang menyebabkan orang mencari alternatif jalan untuk bisa menunaikan Rukun Islam kelima ini.

Menanti Haji Hingga Mati
Umat islam melaksanakan ibadah haji. [Foto/Shutterstock]

tirto.id - "Aku datang ke Pusat Semesta, di mana dunia fisik dan metafisik bertemu. Aku seperti melayang di lautan manusia, yang menjelma jadi bintang di galaksi, mengelilingi rumah Allah. Pada akhirnya aku menemukan dimensi di mana keberadaan manusia tak lagi dikungkung oleh keinginan duniawi, di mana jiwa manusia terbebas dalam sebuah kesatuan: kepatuhan dan keberserahan diri kepada Allah yang Maha Besar."

Barangkali sedikit orang yang bisa melukiskan pengalaman berhaji seapik yang dilakukan Yusuf Islam. Kalau kamu mengenal "Morning Has Broken", "The First Cut is the Deepest","Wild World" atau "Father and Son", Yusuf adalah yang menciptakan mereka. Tentu dulu dia tak dikenal sebagai Yusuf, melainkan Cat Stevens.

Pada 1977 dia memilih untuk masuk Islam. Dua tahun berikutnya dia melelang semua koleksi gitarnya untuk amal. Kemudian memilih untuk meninggalkan karier musiknya dan mengabdikan diri untuk Islam. Pada 1980, dia beribadah haji, dan pengalamannya dituliskan dengan sangat indah.

Selain termasuk dalam Rukun Islam, pengalaman magis berhaji seperti yang dialami Yusuf Islam mungkin adalah yang mendorong seorang muslim untuk pergi berhaji. Bahkan beberapa menerabas batasan. Seperti yang dilakukan oleh Choiron Nasichin.

Pada 1992, setelah melompati pagar bandara, pria nekat ini bergabung di antara rombongan haji. Entah bagaimana caranya bisa dapat kursi penumpang. Tahu-tahu, saat sudah nyaris mendarat di Bandara King Abdul Azis, pramugari curiga karena Choiron tak bisa menunjukkan dokumen perjalanannya. Maka dia dipulangkan. Dia gagal jadi haji. Pada 1994, atas kebaikan hati seorang donatur, pria asal Jombang ini akhirnya berhasil naik haji. Karena pengalaman yang menghebohkan dua tahun sebelumnya, Choiron mendapat gelar unik: Haji Nunut, alias Haji Numpang.

Hitung maju hingga 2016. Kisah obsesi terhadap ibadah haji kembali terjadi pada jamaah Indonesia. Namun ceritanya sedikit tragis. Jika Choiron lolos dari jeratan hukum, lain halnya dengan 177 jamaah haji Indonesia yang menyaru sebagai warga Filipina.

Pada 19 Agustus 2016, rombongan ini ditangkap sebelum naik pesawat. Paspor yang mereka gunakan tentu saja palsu. Mereka memasuki Filipina sebagai turis. Paspor palsu disediakan oleh biro perjalanan yang mendampingi. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan ini bukan yang pertama, dan merupakan kejahatan terorganisir.

Jika kasus Haji Nunut adalah perkara keinginan naik haji yang terbentur biaya, kasus yang kedua adalah naik haji yang terbentur kuota terbatas. Semua 177 jamaah haji ini adalah orang mampu. Untuk bisa naik haji dengan paspor Filipina, tiap orang harus membayar biaya sekitar 6 ribu hingga 10 ribu dolar. Hingga kini mereka masih ditahan oleh pihak berwenang dan baru bisa dipulangkan setelah Agustus.

Ada kesamaan yang terjadi pada Haji Nunut dan 177 jamaah, yakni obsesi terhadap naik haji. Tentu saja ini obsesi yang wajar bagi muslim, sebab ritual ini termasuk Rukun Islam dan wajib dilaksanakan jika mampu. Sayangnya, orang kerap lupa kata mampu. Jika dulu mampu disandingkan dengan perkara piti, sekarang mampu juga bisa berarti: tahan melewati masa tunggu.

Mendekati Usia Harapan Hidup

Masa tunggu haji di Indonesia memang sudah masuk dalam kategori mengerikan. Rata-rata tiap daerah punya masa tunggu belasan tahun, bahkan sampai puluhan tahun.

Dari situs Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, ada satu laman khusus yang menampilkan daftar tunggu masing-masing Provinsi. Berikut jumlah pendaftar dan kuota jamaah yang berangkat tiap tahun. Ada ketimpangan antara kuota dan pendaftar.

Di Jawa Timur misalkan. Pendaftarnya sudah mencapai 642.418 orang. Kuota jemaah yang berangkat per tahun adalah 27.143 orang. Karena itu masa tunggunya bisa mencapai tahun 2039. Hal ini dialami oleh Dian Widiyanarko. Pada 2012, Dian mendaftarkan ibunya untuk naik haji dari Provinsi Jawa Timur. Ibunya harus menunggu hingga 11 tahun. Angka itu terasa lama dan jauh.

"Kalau daftarnya tahun ini masa tunggu bisa sampai delapan belas tahun," kata Dian.

Jika merujuk pada data yang dirilis Kementerian Agama, masa tunggu untuk Provinsi Jawa Timur bahkan sudah mencapai angka 23 tahun. Jika mendaftar tahun 2016, jemaah baru akan berangkat pada 2039.

Hal yang sama juga terjadi pada pasangan Achmad Basyir dan Eliani Rafida. Mereka berdua mendaftar haji dari Provinsi Jambi pada 2011 silam. Mereka harus menunggu 10 tahun. Di Jambi jumlah pendaftar ibadah haji berkisar di angka 47 ribu orang dengan kuota yang berangkat hanya 2.091 orang. Tak heran kalau masa tunggu mereka bisa membentang hingga 2038 kelak.

"Kalau di Jambi mendaftar sekarang, masa tunggunya bisa 18 tahun. Tapi mungkin masa tunggunya bisa berbeda antara Kota Jambi dan Kabupaten Jambi," kata Achmad.

Pada 2012, Indonesia mendapat jatah sekitar 221 ribu jemaah. Tahun berikutnya, jumlah ini dipangkas sekitar 20 persen karena ada perbaikan dan pembangunan di kawasan Masjidil Haram. Karena itu sejak 2013, jumlah jamaah Indonesia tak berubah. Hanya berkisar di angka 168 ribu jemaah. Jumlah pendaftar haji Indonesia sudah membeludak. Menurut Kementerian Agama, hingga Maret 2016, sudah ada 3 juta pendaftar haji.

Yang patut diperhatikan adalah umur pendaftar haji. Masa tunggu yang lama akan menghasilkan jemaah yang berusia lanjut. Tentu ini akan jadi masalah tersendiri, baik bagi jemaah, maupun bagi penyelenggara haji. Ibadah ini menuntut fisik yang kuat dan prima. Jika jemaah sudah berusia lanjut, akan sangat susah menuntut mereka untuk terus menerus berada dalam kondisi fit.

Ibunda Dian saat ini sudah berusia 56 tahun. Jadwal keberangkatannya masih 7 tahun lagi. Itu artinya, saat berangkat nanti Beliau akan berusia 63 tahun. Sedangkan Achmad Basyir saat ini sudah berusia 62 tahun. Dia masih harus menunggu 5 tahun lagi untuk bisa berangkat ke tanah suci. Maka beliau sudah berusia 67 tahun saat berhaji kelak.

Pada 2015, Kementerian Kesehatan pernah merilis data tentang kelompok umur jemaah haji Indonesia. Pada rentang 2010 hingga 2015, jumlah terbanyak adalah mereka yang berusia 51-60 tahun, mencapai 52 ribu jamaah. Tapi mereka yang berusia di atas 60 tahun juga termasuk banyak, mencapai 40 ribu jemaah.

Masa tunggu ini tentu mendebarkan. Apalagi yang bikin waswas adalah sesuatu yang tak bisa ditebak: umur. Tak ada yang tahu kapan umur manusia berhenti, bahkan juru tenung dan tukang nubuat sekalipun. Badan Pusat Statistik boleh saja merilis angka harapan hidup Indonesia. Terbaru, angka harapan ini meningkat jadi 70,1 tahun. Meningkat dari 69,1 tahun.

Tapi tetap saja angka ini tak akan membuat tenang mereka yang menanti waktu untuk berhaji.

Menunggu Ketegasan Pemerintah

Ada banyak langkah yang sudah dilakukan calon jemaah untuk berangkat haji tanpa menunggu masa waktu yang terlalu lama. Salah satunya adalah menggunakan kuota haji dari negara lain, seperti yang dilakukan oleh 177 orang kita itu. Ada banyak negara yang kuota hajinya menganggur. Perhitungannya menurut Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam pada 1987 silam, adalah 1/1.000 jumlah penduduk muslim.

Karena itu di negara yang tidak banyak penduduk muslim, kuota biasanya masih tersisa. Filipina, misalkan. Arab Saudi memberikan jatah haji sekitar 8.000 orang per tahun. Namun yang terisi sering tidak mencapai 7.000 kursi.

Cara lain adalah dengan haji plus. Ini cara legal. Masa tunggunya pun singkat. Kadang hanya empat tahun, malah kadang bisa berangkat tahun itu juga. Namun biayanya memang besar. Jika ongkos haji reguler berkisar 3 ribu hingga 4 ribu dolar, maka ongkos haji plus bisa mencapai 8 ribu dolar. Fasilitasnya pun lebih mewah.

Ada pula yang akhirnya lebih memilih untuk umrah ketimbang menunggu lama. Peminatnya banyak. Selain harga yang lebih murah, umrah kerap dibarengi dengan kegiatan wisata di negara-negara yang dekat dengan Arab. Semisal Turki atau Dubai. Kementerian Agama mencatat jemaah umrah dari Indonesia mencapai 5.602 orang per bulan.

Tapi pangkal masalahnya bukan soal itu semua. Melainkan soal belum adanya kebijakan untuk memangkas waktu tunggu ini. Yang paling sering dikritik adalah perihal jemaah yang naik haji berkali-kali. Menteri Agama Lukman Saifuddin pada 2015 pernah akan memberlakukan kebijakan naik haji cukup sekali seumur hidup melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29. Salah satu isinya adalah jemaah yang sudah menunaikan ibadah haji, baru bisa naik haji lagi 10 tahun sejak keberangkatan yang terakhir.

Rencananya peraturan ini akan diterapkan pada 2016. Tapi hingga sekarang, kebijakan ini seperti tak terdengar gaungnya. Bahkan Kemenag Kanwil Jawa Timur pernah meragukan efektivitas kebijakan ini. Keberhasilan kebijakan ini juga masih menunggu waktu. Lagi-lagi, ibadah kerap bersinggungan dengan obsesi yang membuat orang melakukan segala cara.

Langkah politik juga perlu dilakukan untuk melobi pemerintah Arab Saudi untuk penambahan jumlah kuota. Seharusnya Indonesia bisa meminta sedikit "keistimewaan" sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Jika menggunakan rumus 1/1.000 penduduk muslim, maka ini sama artinya dengan menghitung jumlah potensial Jemaah haji. Padahal tidak semuanya akan berangkat. Contohnya ya adalah Filipina yang jemaah hajinya kurang dari kuota.

Selain itu langkah paling dasar adalah sosialisasi tentang naik haji cukup sekali. Terkesan sepele, tapi justru amat penting. Sebab masih banyak yang pergi ke tanah suci berkali-kali karena ia melambangkan status sosial. Sebaiknya ada sosialisasi pula agar mereka yang ingin pergi ke tanah suci lagi, sebaiknya memilih untuk umrah.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Nuran Wibisono

tirto.id - Indepth
Reporter: Nuran Wibisono
Penulis: Nuran Wibisono
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti