Menuju konten utama

Masyarakat Diminta Sabar Menunggu Penyelidikan Kasus Ahok

Masyarakat diminta sabar menunggu proses penyelidikan dugaan penistaan agama calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Masyarakat Diminta Sabar Menunggu Penyelidikan Kasus Ahok
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) bersiap memberikan keterangan usai diperiksa Bareskim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11). Ahok diperiksa sembilan jam oleh penyelidik Bareskrim Polri sebagai terlapor pada kasus dugaan penistaan agama. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Masyarakat diminta sabar menunggu proses penyelidikan dugaan penistaan agama calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim dalam acara Musyawarah Nasional ke-8 Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Balai Kartini, Jakarta.

"Jadi sebaiknya semua kita sabar menunggu sambil terus mengamati mengikuti bagaimana proses ini terjadi," ujar Lukman Hakim, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, (8/11/2016).

Dia mengatakan masyarakat menyerahkan sepenuhnya upaya penyelesaian dugaan penistaan agama itu kepada para penegak hukum yang sedang memproses kasus tersebut.

"Sebaiknya kita memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para penegak hukum kita untuk menindaklanjuti menjalani proses penyelidikan penyidikan sehingga lalu kemudian kasus ini bisa dihakimi oleh pengadilan sebagai cara kita dalam negara hukum itu untuk memutus sengketa di antara kita," ujarnya.

Menteri Agama juga tidak ingin memberikan komentar terlalu banyak terkait permasalahan itu.

"Tentu saya harus membatasi diri untuk tidak mengomentari sebuah perkara kasus yang sudah ada dalam proses hukum itu. Biarlah nanti pihak (penegak hukum) yang berbicara," ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (4/11/2016) ratusan ribu orang menggelar aksi damai menolak penistaan agama yang berujung rusuh di sekitar Silang Monas.

Unjuk rasa itu bertema "Aksi Damai Bela Islam Tegakkan Keadilan melalui Supremasi Hukum".

Demonstran bentrok dengan polisi menjelang akhir demonstrasi, bahkan massa membakar kendaraan polisi.

Polisi telah menahan dan memeriksa intensif 25 orang yang diduga provokator kerusuhan.

Baca juga artikel terkait AHOK atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh