tirto.id - Pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) bukan hanya milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan partai politik semata. Sejatinya pesta demokrasi tersebut adalah milik rakyat. Karena itu, kesadaran dan partisipasi publik harus ditingkatkan.
Pesan tersebut yang disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baswaslu) kepada masyarakat melalui kegiatan “Gebyar Sosialisasi Akbar Pengawasan Partisipatif" yang diselenggarakan di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (14/8/2016).
"Pemilu ini tidak boleh ekslusif milik KPU, Bawaslu, atau partai politik. Sejatinya pemilu ini milik rakyat," kata Ketua Bawaslu RI, Muhammad seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Menurut Muhammad, pihaknya mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi pemilu melalui kegiatan "Gebyar Sosialisasi Akbar Pengawasan Partisipatif" yang dilaksanakan dengan memanfaatkan momen "car free day" di Jalan MH Thamrin. Kegiatan tersebut ditujukan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar ikut peduli dan bertanggungjawab dalam pengawasan pemilu.
Kegiatan yang diawali dengan senam pagi dan jalan santai itu juga disemarakkan dengan 38 stand pameran Bawaslu RI dan Bawaslu provinsi se-Indonesia.
Kehadiran 34 stand Bawaslu provinsi diharapkan mampu memberikan informasi tentang kinerja Bawaslu dan hasil pengawasan pemilu setiap provinsi, agar masyarakat memahami di bagian mana dapat berperan serta.
“Ini termasuk bagian program Bawaslu RI yakni pelibatan pemilih pemula, masyarakat sipil, dan perguruan tinggi dalam pengawasan partisipatif," kata Muhammad.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang turut berpartisipasi dalam acara tersebut, mengapresiasi upaya Bawaslu untuk mengajak masyarakat mengawasi setiap tahapan pemilu hingga penghitungan suara.
"Sekarang ini tugas Bawaslu mengajak masyarakat bersosialisasi bahwa pengawasan yang berhasil bukan semata mata oleh Bawaslu, tetapi kuncinya harus didukung langsung oleh masyarakat. Itu yang saya tangkap dari program jangka pendek dan jangka panjang Bawaslu," ujar Tjahjo.
Dalam "Sosialisasi Akbar Pengawasan Partisipatif" juga diluncurkan aplikasi GOWASLU untuk mendukung sistem pengawasan pemilu di daerah.
Aplikasi berbasis Android itu diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat tentang lambannya tindak lanjut pengawas pemilu atas laporan pengawasan dari masyarakat.
"Selama ini kan ada keluhan bagaimana laporan masyarakat bisa cepat direspon pengawas pemilu. Nah GOWASLU ini membuat masyarakat bisa cepat melaporkan supaya kita juga cepat melakukan tindakan penanganan," kata Muhammad.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz