Menuju konten utama

Master Plan Kota Palu "Baru" Disiapkan untuk Dibangun pada 2019

"Penyusunan masterplan-nya 2 bulan. Insyaallah Januari 2019 kita bisa mulai," kata Danis.

Master Plan Kota Palu
Sejumlah relawan membangun hunian sementara (huntara) bantuan Pemerintah Daerah Jawa Tengah yang diperuntukkan bagi korban gempa di Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/10/2018). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/.

tirto.id -

Direktur Jenderal Cip­ta Karya Kementerian Pe­­kerjaan Umum dan Pe­­ru­mahan Rakyat, Danis Su­­madilaga, mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan master plan pembangunan kota Palu usai gempa dan tsunami meluluhlantakkan wilayah tersebut.

Rancangan pembangunan Kota Palu 'Baru' itu diharapkan rampung pada Desember 2019. "Penyusunan masterplan-nya 2 bulan. Insyaallah Januari 2019 kita bisa mulai," kata Danis saat dihubungi Tirto, Sabtu (20/10/2018).

Master plan tersebut sebenarnya merupakan bagian dari rehabilitasi dan re­­konstruksi di Sulawesi Te­­ngah yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo 15 Oktober lalu.

Penyusunan rancangan kota Palu yang baru itu akan dilandaskan pada kebijakan bangunan tahan bencana. Salah satu aturan yang akan diimplementasikan, menurut Danis, ada­lah Peraturan Menteri PUPR 05/PRT/M/2015 ten­­tang Ledoman Umum Im­­plementasi Konstruksi Ber­kelanjutan.

“Karena kan banyak tempat yang harus direlokasi, dipindahkan. Ke mana? Ke tempat yang aman," imbuhnya. Danis menyebut, penyusunan master plan ini merupakan tugas lintas kementerian dan lembaga.

Koordinatornya adalah bawah Deputi Regional Bappenas yang membawahi masalah agraria dan tata ruang, pekerjaan umum dan pengembangan wilayah. Pembahasan rancangan induk kota baru itu juga akan melibatkan BMKG dan para pakar geologi.

"Jadi yang mengoordinir adalah Deputi regional Bappenas bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian ESDM, geologinya serta Kementerian PUPR. Selain itu, bekerjasama dengan pemerintah daerah provinsi maupun tingkat kota-kabupaten," tegasnya.

Saat ini, kata Danis, pemerintah masih menetapkan status tanggap darurat yang artinya masih pada proses evakuasi, penyediaan kebutuh­an pengungsi sampai pember­sihan lokasi dari puing-puing. Setelah hal itu selesai, Dirjen Citata bakal membangun hunian sementara (huntara) di beberapa kelurahan di Palu.

Huntara tersebut akan berbentuk barak yang bisa dipakai oleh 12 keluarga. Luasnya, jelas Danis, sekitar 12x30 meter persegi dan dilengkapi oleh dapur umum, fasilitas MCK serta puskesmas.

"Masih bekerja sama dengan Pemda, masih dihitung. Tapi paralel dengan pembersihan [puing-puing]. Estimasi awal diperkirakan sekitar 1000-1200 hunian sementara akan dibangun," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait GEMPA PALU DAN DONGGALA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri